- Empat wisatawan asal Jakarta diamankan warga Kramatwatu pada Kamis malam karena mencuri kabel di Serang.
- Para pelaku mengaku mencuri kabel karena kehabisan biaya pulang setelah berwisata di wilayah Banten.
- Polisi kini sedang mendalami kasus pencurian kabel tersebut dan memproses hukum keempat wisatawan yang tertangkap.
SuaraBanten.id - Sebuah insiden pencurian yang melibatkan wisatawan menggegerkan warga Kramatwatu, Kabupaten Serang. Empat wisatawan asal Jakarta nekat mencuri kabel di dekat toko material di Jalan Raya Serang–Cilegon, setelah mengaku kehabisan ongkos untuk pulang.
Aksi mereka dipergoki warga pada Kamis (26/3/2026) malam, dan segera diamankan oleh pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu, Ipda Andri Setiawan, memastikan bahwa polisi sudah mengamankan keempat pelaku.
Warga memergoki para pelaku di atap bangunan kosong yang berada di dekat toko material di Jalan Raya Serang–Cilegon.
Diduga, mereka mengambil kabel dari bagian atap bangunan tersebut. Warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan itu langsung mengepung dan sempat melayangkan pukulan sebelum polisi datang mengamankan situasi.
Keempat pelaku tersebut berinisial AG (30), LK (26), HA (26), dan HR (19), semuanya berasal dari Jakarta. Mereka diketahui datang ke Banten untuk berwisata.
Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengaku bahwa motif mereka melakukan pencurian adalah karena kehabisan ongkos setelah berwisata dari Anyer dan hendak pulang ke Jakarta.
Situasi keuangan yang menipis setelah berlibur mendorong mereka untuk mengambil jalan pintas yang melanggar hukum.
"Saat ini kami periksa untuk mendalami kasusnya,” ujarnya dilansir dari BantenNews -jaringan Suara.com, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: Ngeri! Setiap Warga Tangerang Sumbang 0,7 Kg Sampah, Total 2.700 Ton Sehari
Polisi kini mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian ini dan menyiapkan proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Ngeri! Setiap Warga Tangerang Sumbang 0,7 Kg Sampah, Total 2.700 Ton Sehari
-
Resmi Ditutup Hari Ini! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Kembali Masuk Tahap Konstruksi
-
Modus Kurir Sabu 71 Kg di Merak Terbongkar, Polisi Gagalkan Peredaran Saat Ramadan
-
Enaknya! Lebaran Usai, 50 Persen ASN Pemprov Banten Masih WFA Hingga 27 Maret
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi