- Pemprov Banten menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi separuh ASN selama tiga hari pasca Lebaran 2026.
- WFA ini diberlakukan mulai 25 hingga 27 Maret 2026 untuk mengurangi kepadatan arus mudik dan konsumsi BBM.
- DPRD Banten mengingatkan agar ASN tetap menjaga disiplin dan kualitas pelayanan publik meski bekerja dari luar kantor.
SuaraBanten.id - Hari pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten terpantau belum sepenuhnya normal.
Separuh dari total Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Banten masih menjalankan tugas dari luar kantor, menyebabkan aktivitas perkantoran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum pulih sepenuhnya.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari skema Work From Anywhere (WFA) yang mengacu pada surat edaran pemerintah pusat terkait penyesuaian sistem kerja pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Ai Dewi Suzana, menjelaskan bahwa pada hari pertama kerja, hanya sekitar 50 persen ASN yang hadir langsung ke kantor. Sisanya masih menjalankan tugas melalui skema WFA.
"WFA diberlakukan selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Maret 2026," ujar Ai Dewi Suzana dilansir dari BantenNews-jaringan Suara.com, pada Kamis (26/3/2026).
Ai memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski sebagian ASN bekerja dari luar kantor. Menurutnya, pengaturan jadwal yang matang di tiap OPD menjadi kunci agar layanan tidak terganggu.
Kebijakan WFA ini juga mengacu pada Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
WFA diterapkan untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik serta menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Adapun unit pelayanan yang bersifat langsung tetap diwajibkan berjalan normal.
Di sisi lain, kalangan legislatif mengingatkan agar kebijakan kerja fleksibel tidak menurunkan disiplin ASN. Anggota Komisi I DPRD Banten, Efu Saefullah, menegaskan WFA tidak boleh dijadikan alasan untuk memperpanjang suasana libur.
Baca Juga: Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
“ASN yang menjalankan WFA tetap harus disiplin, menyelesaikan tugas, dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, dalam kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan langsung, ASN tetap harus siap datang ke kantor.
“Kalau ada hal mendesak, harus segera ke kantor. Pelayanan kepada masyarakat tetap nomor satu,” tegasnya.
Efu berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjadi momentum evaluasi kinerja.
Pemerintah Provinsi Banten pun berharap sistem kerja kombinasi ini mampu menjaga roda pemerintahan tetap optimal di masa transisi pasca libur Lebaran.
Berita Terkait
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?
-
Kisah Andi di Pantai Anyer: Mengais Rezeki dari Papan Seluncur Saat Musim Libur Lebaran
-
Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Modus Kurir Sabu 71 Kg di Merak Terbongkar, Polisi Gagalkan Peredaran Saat Ramadan
-
Enaknya! Lebaran Usai, 50 Persen ASN Pemprov Banten Masih WFA Hingga 27 Maret
-
7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?