Andi Ahmad S
Kamis, 26 Maret 2026 | 16:24 WIB
Polda Banten Pajangkan 71 Kilogram Sabu Saat konferensi pers di Aula Mapolda Banten, Kamis (26/3/2026) [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Baca 10 detik
  • Polisi menggagalkan upaya penyelundupan total 71 kg sabu dari Pekanbaru ke Tangerang di Pelabuhan Merak selama Ramadan 2026.
  • Tiga tersangka, AP, VA, dan MM, ditetapkan setelah sabu disembunyikan dalam koper dan panel pintu mobil *towing*.
  • Total barang bukti 71 kilogram sabu tersebut berhasil digagalkan dan menyelamatkan sekitar 284 ribu jiwa dari ancaman narkoba.

Hengki mengklaim, keberhasilannya menggagalkan penyelundupan sabu dengan total 71 kilogram telah menyelamatkan sekitar dari 284 ribu jiwa yang terancam rusak masa depannya oleh barang haram tersebut.

"Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan kurang lebih 284 ribu jiwa. Ini bukan soal barang bukti, tapi soal masa depan masyarakat," tandasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More