- Terduga pelaku (HA) pembunuhan bocah 9 tahun di Cilegon mengajukan praperadilan di PN Serang terkait penetapan tersangka.
- Kuasa hukum HA mempersoalkan dokumen SPDP tidak rinci dan penetapan tersangka dilakukan bersamaan dengan kasus pencurian.
- Penyidik Polres Cilegon menyatakan penetapan tersangka berdasarkan bukti cukup, termasuk kecocokan DNA korban pada pisau HA.
Kendati begitu, Yoga menyampaikan, pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan oleh HA melalui praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan terhadap Muhammad Axle (9).
Namun, lanjut Yoga, proses praperadilan merupakan ranah formil untuk menguji sah atau tidaknya prosedur penetapan tersangka dan tindakan upaya paksa semata, bukan untuk menguji ranah pokok perkara pidananya.
"Praperadilan adalah hak tersangka yang diatur dalam KUHAP. Kami siap menghadapi dan menghormati prosesnya," ucap Yoga.
"Kami mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan serta menyerahkan penilaian akhir kepada pengadilan," imbuhnya.
Untuk diketahui, saat ini proses sidang praperadilan yang diajukan terduga pelaku pembunuhan anak politisi PKS tersebut telah memasuki agenda pembacaan replik dari kuasa hukum pemohon sebelum nanti dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Siap Kawal Program Prabowo, Fraksi Gerindra Cilegon Diminta Kritis Berbasis Data
-
5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon
-
Cari Liburan Anti Bosan di Banten? 4 Rekomendasi Destinasi di Cilegon - Serang, Pas Buat Keluarga
-
Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Samsung Galaxy S26 Series Hadir sebagai AI Phone Andal untuk Aktivitas Harian 2026
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter