Ulama dan tokoh masyarakat Lebak dalam FTMB mendesak Gubernur Banten segera menutup tambang galian C di Maja karena merusak lingkungan, melanggar aturan operasional, serta mengancam keselamatan warga akibat maraknya kecelakaan.
Aktivitas tambang dinilai lebih banyak mendatangkan mudarat daripada manfaat karena menghancurkan fungsi lahan secara permanen, merusak ekosistem masa depan, dan mengabaikan kelestarian wilayah demi kepentingan pembangunan pengembang di daerah lain.
Masyarakat mengkritik lambatnya respons pemerintah provinsi dan pusat dalam menindak tambang tersebut. Jika aspirasi penutupan tetap diabaikan, para tokoh lintas organisasi siap melakukan aksi massa lanjutan di tingkat kabupaten.
Ia menegaskan bahwa kewenangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) berada di tangan pemerintah provinsi. Karena itu, tanggung jawab sepenuhnya ada pada Gubernur Banten.
“Gubernur ini kan punya kewenangan tambang. Dan beliau juga perpanjangan tangan Presiden. Kami berkaca ke Jawa Barat, tambang di Parung Panjang yang sudah puluhan tahun saja bisa ditutup. Masa di Maja dan Curugbitung yang baru beberapa tahun enggak bisa?” ujarnya.
Ustaz Mujib menilai, kebijakan perizinan tambang yang dinilai bertentangan dengan logika perlindungan lingkungan.
“Kami sudah enggak mau lihat soal izin atau tidak izin. Kalau merusak alam, kok bisa dikasih izin? Itu enggak masuk akal. Pemerintah seolah tutup mata dan tutup telinga,” ungkapnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup