-
Mendikdasmen RI mengumumkan kenaikan insentif guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan, efektif mulai tahun anggaran 2026.
-
Kenaikan insentif Rp100 ribu per bulan tersebut menuai kritik pedas dari warganet karena dianggap kurang signifikan dan membandingkannya dengan gaji DPR.
-
Selain menaikkan insentif, pemerintah juga akan mengurangi beban tugas administrasi guru serta menghapus kewajiban mengajar 24 jam agar guru lebih fokus mengajar.
SuaraBanten.id - Baru-baru ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Abdul Mu'ti menaikan intensif guru honorer mulai tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan saat upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Surabaya, pada Selasa (25/11/2025) lalu.
Namun bukannya mendapat respon positif, kenaikan itu malah menuai banyak cibiran dari para warganet. Pasalnya, besaran bantuan yang sebelumnya Rp300 ribu per bulan akan ditingkatkan menjadi Rp400 ribu per bulan.
“Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp. 300 ribu perbulan menjadi Rp. 400 ribu perbulan,” ucap Mu’ti.
Tak hanya itu, tugas administrasi guru juga akan dikurangi supaya guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utamanya.
“Tugas administrasi guru dikurangi kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam ada 1 hari belajar guru dalam sepekan,” kata Mu’ti.
“Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing dan meningkatkan kualitas diri,” lanjutnya.
Menurut warganet kenaikan tersebut dirasa kurang signifikan. Bahkan tak sedikit yang membandingkan gaji guru dengan anggota DPR.
Unggahan itu pun langsung mendapatkan berbagai komentar sindiran dari netizen yang melihatnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Cat: 'Sekolah Terang, Tangerang Cerdas' PIK2 Sulap Harapan Jadi Kenyataan
“Dih 400k. 4jt kek minimal.. Lbh rela gw guru yg digaji tinggi daripada dpr. Tukaran gaji aja gimana guru dan dpr,” cuit @in***na.
“300rb jadi 400rb , naik 100rb di umumkan seluruh dunia (emoji tepuk tangan)(emoji sedih),” kata akun @vi***gu.
“Tunjangan naik 100 ribu aja diumumin satu Indonesia ini tahun 2025 bukan 1960 dan sebentar lagi juga tahun 2026,” imbuh @ku***co.
“Sebuah penghargaan atau penghinaan gak sih ini?,” timpal @de***z_.
“Cukup aku aja yg jdi guru, kalian jangan (emoji senyum),” ungkap @mu***di.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Cat: 'Sekolah Terang, Tangerang Cerdas' PIK2 Sulap Harapan Jadi Kenyataan
-
17 Tahun Mengabdi di Pelosok Pandeglang: Kisah Armani, 'Oemar Bakri' Nyata
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Dari Sekolah Roboh hingga Bus Pelajar, ASGPIK 2 Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan Tangerang
-
Tragis! Siswa Pahoa Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Sekolah, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!
-
Bukan Larangan, Kades Kanekes Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Isu Baduy Dilarang Jualan ke Jakarta