Rotasi dan Pengisian Jabatan: Gubernur Banten Andra Soni melantik 23 pejabat eselon II (OPD) pada 3 November 2025, bertujuan rotasi dan mengisi jabatan kosong.
Mekanisme dan Harapan Kinerja: Penunjukan pejabat melalui mekanisme talent pool diawasi BKN, diharapkan melayani masyarakat serta menjalankan visi misi Banten Maju.
Tahap Pelantikan Selanjutnya: Gubernur mengindikasikan akan ada tahap kedua pelantikan karena masih ada posisi Kepala OPD yang diisi Pelaksana Tugas (Plt).
SuaraBanten.id - Dalam rangka mengisi sejumlah jabatan yang kosong, sekaligus merotasi beberapa pejabat untuk penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD), Gubernur Banten Andra Soni resmi melantik 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada Senin (3/11/2025), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.
Menurut Andra, penunjukan sejumlah pejabat dilakukan berdasarkan mekanisme talent pool (wadah basis data) yang berjalan di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga dapat bekerja sesuai dengan ekspektasi dalam melayani masyarakat serta mewujudkan program visi misi Pemprov Banten.
"Alhamdulillah hari ini saya bersama Pak Wakil Gubernur Banten melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat esselon II. Proses ini telah melalui mekanisme talent poil di bawah pengawasan BKN," kata Andra usai pelantikan, Senin (3/11/2025).
Ia mengaku, proses pelantikan pejabat esselon II akan kembali dilakukan lantaran masih terdapat pelaksanaan tugas (Plt) di beberapa posisi kepala OPD dan saat ini masih dalam pembahasan internal pihaknya.
"Akan ada tahap kedua (pelantikan). Masih ada beberapa jabatan yang saat ini diisi Plt. Selain itu ada pula jabatan yang perlu melalui proses tersendiri serta jabatan-jabatan yang telah dijabat lebih dari 5 tahun dan perlu dievaluasi," ungkapnya.
"Nanti saya bersama Pak Wakil Gubernur akan membahas hal tersebut lebih detail," imbuh Andra.
Dengan tegas, Andra meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk memegang prinsip sesuai visi misi kepemimpinan Andra-Dimyati yakni Banten Maju, Adil Merata dan Tidak Korupsi bila tidak ingin dievaluasi.
"Merupakan syarat wajib, karena visi misi Banten Maju, Adil Merata dan Tidak Korupsi adalah visi misi Pemprov Banten. Ini bukan lagi visi pribadi Andra atau Pak Dimyati, tapi visi kita semua. Dan pejabat yang dilantik wajib menjalankan visi misi tersebut. Ke depan kita akan melakukan monitoring bersama mengawasi kinerja masing-masing pejabat," tandasnya.
Berikut daftar lengkap nama pejabat beserta jabatan barunya di lingkungan Pemprov Banten:
Baca Juga: Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
1. Budi Santoso – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten
2. Drs. H. Kurnia Satriawan – Staf Ahli Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setda Provinsi Banten
3. Dr. H. Jamaluddin – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten
4. Dr. Nasir – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten
5. Beni Ismail – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten
6. Arif Agus Rakhman – Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten
7. Gunawan Rusminto – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten
8. Furkon – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten
9. Ismail – Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten
10. Dr. Mohamad Ali Hanapiah – Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten
11. Tubagus Rubal Faisal – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten
12. Eli Susiyanti – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten
13. Dr. Agus Supriyadi – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten
14. Nana Suryana – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten
15. Drs. Lutfi Mujahidin – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten
16. Lukman – Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten
17. Ari James Faraddy – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten
18. Rd. Berly Rizki Natakusumah – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten
19. Novriyadi Purwansyah – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten
20. Subhan Setia Budi Ganda R. – Sekretaris DPRD Provinsi Banten
21. Zaenal Mutaqin – Staf Ahli Pemerintahan, Politik dan Hukum Setda Provinsi Banten
22. Nana Supiana – Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Provinsi Banten
23. Ai Dewi Suzana – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
-
Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi