- Warga Cilegon keluhkan aturan jam operasional truk ODOL yang dinilai tidak efektif di lapangan.
- Dede Rohana sebut ada dilema kepentingan ekonomi nasional & keterbatasan pengawasan aparat.
- Solusi masalah ODOL butuh pengawasan ketat, bukan hanya aturan, dan pemahaman yang benar.
SuaraBanten.id - Keluhan tajam dari warga mengenai truk Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang seolah kebal aturan menjadi sorotan utama dalam reses Anggota DPRD Banten, Dede Rohana Putra.
Di hadapan ratusan konstituennya, Dede Rohana Putra tidak memberikan janji manis soal keluhan truk ODOL, ia memberi jawaban kompleks yang mengajak warga untuk memahami dilema besar di balik benturan antara regulasi yang ada, kepentingan ekonomi nasional, dan keterbatasan penegakan hukum di lapangan.
Suasana di Rumah Kemenangan Dede Rohana di Cilegon memanas ketika seorang warga, Muhammad Arif, menyuarakan kegelisahan banyak orang.
Ia menanayakan efektivitas Peraturan Gubernur tentang jam operasional truk yang dinilai mandul dalam praktiknya. Truk-truk besar, terutama dari sektor tambang, disebut masih bebas berkeliaran di luar jam yang ditentukan.
"Sudah keluar Peraturan Gubernur soal jam peraturan truk, tetapi kenyataanya di lapangan truk masih banyak berkeliaran di Kramatwatu, di Jalan Lingkar Selatan dan di Bojonegara," kata Arif mengadukan soal truk ODOl ke DEDE Rohana.
"Jadi mumpung ketemu dewan provinsi mohon ditinjau ulang, karena kondisi di lapangan tidak baik-baik saja," imbuh Arif.
Menanggapi pertanyaan konstituennya, Dede Rohana tidak langsung menawarkan solusi instan. Sebaliknya, ia memaparkan sebuah pandangan yang lebih luas, meminta warga untuk melihat akar masalah yang lebih dalam dari sekadar pelanggaran jam operasional. Menurutnya, ada kepentingan yang lebih besar yang bermain di jalan-jalan tersebut.
“Kalau jalan nasional itu kepentingannya nasional. Kalau jalan nasional tidak bisa melarang, tetapi yang bisa mengatur (truk ODOL). Jalan itu, jalan nasional diatur. Melarang tambang juga gak bisa, yang bisa melarang tambang yang tak berizin, kalau tidak ada tambang tidak ada bangunan, karena ada tambang ada bangunan,” kata Wakil Ketua DPW PAN Cilegon ini.
Meski begitu, Dede Rohana tetap mengapresiasi langkah Gubernur Banten Andra Soni yang telah berani menerbitkan aturan tersebut.
Baca Juga: Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
Namun, ia juga mengakui adanya kelemahan fundamental dalam implementasinya yakni, keterbatasan sumber daya untuk pengawasan. Ia menganalogikan situasi ini dengan sangat sederhana namun mengena.
"Sekarang sudak keluar SK (Surat Keputusan), tapi masih ada truk lalu lalang. Kita gambarannya saat ini sudah ada polisi, tapi masih ada maling, Aturan dibuat, tidak dijagain juga percuma, tetapi dijagain Dishub Polisi kekurangan orang," jelasnya..
"Tapi ini langkah baik pemerintah mengurangi risiko kecelakaan, tugas kita meminimalisir risiko kecelakaan. Dengan aturan belum tentu semua masalah selesai, tidak. Kita dorong pemerintah menyiapkan penjagaan,” ujarnya.
Di akhir penjelasannya, Dede Rohana juga memberikan klarifikasi penting untuk meluruskan persepsi publik yang seringkali menyamaratakan semua truk besar sebagai pelanggar. Menurutnya, pemahaman konteks sangat diperlukan untuk bisa menindak secara tepat.
"Ada truk besar tidak ODOL, ada truk kecil ODOL. Kita harus pahami dulu konteksnya, jadi tidak semua truk ODOL," paparnya.
Klarifikasi ini menegaskan bahwa solusi untuk masalah ini tidak bisa dipukul rata, melainkan memerlukan penindakan yang spesifik dan berbasis data akurat di lapangan.
Berita Terkait
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Microsleep Berujung Maut? Truk Angkut Pasir Nyungsep ke Jurang di Cisauk
-
Investigasi Kasus SMAN 1 Cimarga Harus Terang Benderang, Dede Rohana: Jangan Hanya Salahkan Kepsek!
-
APBD Banten Minus Rp700 Miliar, Dede Rohana Soroti Membengkaknya 'Belanja Pegawai'
-
Warga Tangerang Blokade Jalan, Truk Tambang Kocar-kacir!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi