-
DPRD Banten desak investigasi adil, jangan hanya salahkan kepala sekolah SMAN 1 Cimarga.
- Diusulkan sanksi dua arah: jika siswa salah, ia juga harus dihukum bahkan dikeluarkan.
- Menghukum Kepsek saja akan membuat guru lain takut dan siswa yang melanggar makin berani.
SuaraBanten.id - Kasus dugaan penamparan siswa yang berimbas pada mogok sekolah di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Bantenmendapat sorotan tajam dari DPRD Banten.
Anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, mendesak agar penyelidikan kasus penamparan SMAN 1 Cimarga itu dilakukan secara terang benderang dan tidak berat sebelah, ia meminta agar tidak terburu-buru menghakimi kepala sekolah.
Sambil menegaskan bahwa kekerasan fisik tidak dapat dibenarkan, Dede Rohana menekankan pentingnya melihat akar permasalahan secara utuh.
Menurutnya, perlu ada tim investigasi untuk melakukan kroscek menyeluruh di lapangan terkait peristiwa yang belakangan menyita perhatian publik itu.
"Jadi memang kekerasan fisik itu tidak pernah dibenarkan dalam hukum kita, akan tetapi ada asap pasti ada api, ada yang melatarbelakangi. Maka kita harus bentuk tim investigasi harus kroscek ke lapangan ini karena apa," ujar Dede Rohana.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengusulkan sebuah jalan tengah yang adil. Jika hasil investigasi membuktikan kedua belah pihak bersalah, maka sanksi harus diterapkan kepada keduanya, tidak hanya kepada kepala sekolah.
Ia bahkan menyarankan sanksi tegas bagi siswa untuk menciptakan efek jera.
"Kalau kepsek diberikan sanksi ya siswa juga karena merokok di sekolah atau karena tidak disiplin. apakah siswanya dikeluarkan dipakai jadi efek jera juga," tegasnya.
Wakil Ketua PAN Banten itu juga menyuarakan kekhawatiran jika hanya kepala sekolah yang dihukum saat mencoba menegakkan aturan, sementara siswa yang jelas-jelas melanggar malah dibela, hal ini akan menciptakan preseden buruk.
Baca Juga: Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, BKD Ambil Alih Pemeriksaan
"Jangan sampai ketika kita menghukum kepsek karena menegakkan aturan misalnya, sedangkan siswa yang salah malah dibela, nanti kepsek yang lain mau mendisiplinkan siswa yang bermasalah jadi pada takut, nanti siswa makin berani," paparnya.
Terkait keputusan menonaktifkan kepala sekolah, Dede setuju hal itu dilakukan dalam rangka proses investigasi agar berjalan objektif.
Namun, ia mengingatkan agar tidak langsung mengambil keputusan final untuk memberhentikan kepala sekolah.
"Harus terang benderang dulu ya sebelum mengambil keputusan, harusnya dalam rangka posisi investigasi, harus dinonjobkan dulu dan tugasnya sementara dihandle oleh wakasek, biar tim investigasi ini bisa berjalan," katanya.
Ia pun merujuk pada kasus viral di Jawa di mana seorang kepala sekolah yang menegur siswa anak pejabat awalnya disalahkan, namun akhirnya terbukti benar.
"Dan itu harus jadi pelajaran buat kita, ketika mendapatkan informasi itu kita harus kroscek lah, harus tabayyun jangan sampai keputusan itu diambil ternyata ada yang terdzolimi," imbaunya.
Berita Terkait
-
Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, BKD Ambil Alih Pemeriksaan
-
Buntut Dugaan Tampar Siswa, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Langsung Dicopot!
-
Tak Terima Anak Ditampar, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cimarga Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Alasan di Balik Aksi Mogok Sekolah Terungkap, Keterangan Kepala SMAN 1 Cimarga dan Siswa Beda Versi
-
Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah, Guru Tetap Masuk, Kepsek Duga Ada Backing
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang