Hairul Alwan
Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:56 WIB
Anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra memberi keterangan kepada awak media. [Dok Suara.com]
Baca 10 detik
  • DPRD Banten desak investigasi adil, jangan hanya salahkan kepala sekolah SMAN 1 Cimarga.

  • Diusulkan sanksi dua arah: jika siswa salah, ia juga harus dihukum bahkan dikeluarkan.
  • Menghukum Kepsek saja akan membuat guru lain takut dan siswa yang melanggar makin berani.

SuaraBanten.id - Kasus dugaan penamparan siswa yang berimbas pada mogok sekolah di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Bantenmendapat sorotan tajam dari DPRD Banten.

Anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, mendesak agar penyelidikan kasus penamparan SMAN 1 Cimarga itu dilakukan secara terang benderang dan tidak berat sebelah, ia meminta agar tidak terburu-buru menghakimi kepala sekolah.

Sambil menegaskan bahwa kekerasan fisik tidak dapat dibenarkan, Dede Rohana menekankan pentingnya melihat akar permasalahan secara utuh.

Menurutnya, perlu ada tim investigasi untuk melakukan kroscek menyeluruh di lapangan terkait peristiwa yang belakangan menyita perhatian publik itu.

"Jadi memang kekerasan fisik itu tidak pernah dibenarkan dalam hukum kita, akan tetapi ada asap pasti ada api, ada yang melatarbelakangi. Maka kita harus bentuk tim investigasi harus kroscek ke lapangan ini karena apa," ujar Dede Rohana.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengusulkan sebuah jalan tengah yang adil. Jika hasil investigasi membuktikan kedua belah pihak bersalah, maka sanksi harus diterapkan kepada keduanya, tidak hanya kepada kepala sekolah.

Ia bahkan menyarankan sanksi tegas bagi siswa untuk menciptakan efek jera.

"Kalau kepsek diberikan sanksi ya siswa juga karena merokok di sekolah atau karena tidak disiplin. apakah siswanya dikeluarkan dipakai jadi efek jera juga," tegasnya.

Wakil Ketua PAN Banten itu juga menyuarakan kekhawatiran jika hanya kepala sekolah yang dihukum saat mencoba menegakkan aturan, sementara siswa yang jelas-jelas melanggar malah dibela, hal ini akan menciptakan preseden buruk.

Baca Juga: Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, BKD Ambil Alih Pemeriksaan

"Jangan sampai ketika kita menghukum kepsek karena menegakkan aturan misalnya, sedangkan siswa yang salah malah dibela, nanti kepsek yang lain mau mendisiplinkan siswa yang bermasalah jadi pada takut, nanti siswa makin berani," paparnya.

Terkait keputusan menonaktifkan kepala sekolah, Dede setuju hal itu dilakukan dalam rangka proses investigasi agar berjalan objektif.

Namun, ia mengingatkan agar tidak langsung mengambil keputusan final untuk memberhentikan kepala sekolah.

"Harus terang benderang dulu ya sebelum mengambil keputusan, harusnya dalam rangka posisi investigasi, harus dinonjobkan dulu dan tugasnya sementara dihandle oleh wakasek, biar tim investigasi ini bisa berjalan," katanya.

Ia pun merujuk pada kasus viral di Jawa di mana seorang kepala sekolah yang menegur siswa anak pejabat awalnya disalahkan, namun akhirnya terbukti benar.

"Dan itu harus jadi pelajaran buat kita, ketika mendapatkan informasi itu kita harus kroscek lah, harus tabayyun jangan sampai keputusan itu diambil ternyata ada yang terdzolimi," imbaunya.

Load More