- Buntut tampar siswa, Gubernur Banten resmi nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten.
- Penonaktifan bersifat sementara, nasib akhir Kepsek menunggu hasil pemeriksaan BKD.
- Dindikbud: Kasus ini jadi pelajaran bahwa cara mendidik anak zaman sekarang berbeda.
SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah tegas dalam merespons kasus dugaan penamparan siswa di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.
Gubernur Banten, Andra Soni, memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kepala Sekolah yang bersangkutan, sebuah keputusan yang disebut sebagai pelajaran keras bagi seluruh tenaga pendidik di Banten agar tidak gegabah dalam mendisiplinkan siswa.
Langkah ini merupakan buntut langsung dari insiden kekerasan fisik terhadap seorang siswa kelas XII di SMAN 1 Cimarga yang kedapatan merokok, yang kemudian memicu aksi mogok sekolah.
"Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkan," ucap Gubernur Andra Soni saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025), yang mengarahkan detail teknisnya ke Dinas Pendidikan.
Konfirmasi ini diperkuat oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Provinsi Banten, Lukman.
Ia menyatakan bahwa penonaktifan ini bersifat sementara hingga proses pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selesai.
"Kepsek sudah dinonaktifkan sampai proses pemeriksaan oleh BKD selesai," ucap Lukman.
Kata dia, proses pemeriksaan telah berjalan secara berjenjang sejak Senin 13 Oktober 2025, dimulai dari tingkat Kantor Cabang Dinas (KCD) di Lebak. "Keputusan akhir nanti (menunggu) hasil dari BKD," ungkapnya.
Pesan Tegas untuk Dunia Pendidikan
Baca Juga: Buntut Dugaan Tampar Siswa, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Langsung Dicopot!
Lebih dari sekadar sanksi administratif, Lukman menegaskan bahwa keputusan penonaktifan ini membawa pesan yang lebih dalam untuk seluruh ekosistem pendidikan di Banten.
Menurutnya, insiden ini harus menjadi cerminan dan momentum evaluasi tentang bagaimana cara mendidik siswa di era modern.
"Kita lihat sisi positifnya, jadi pembelajaran bagi kita semua. Bahwa mendidik anak zaman sekarang dengan zaman dulu sudah sangat jauh berbeda perlakuannya," tandas Lukman.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa pendekatan disipliner yang melibatkan kontak fisik tidak lagi dapat ditoleransi dan dianggap relevan.
Pemerintah Provinsi Banten mengirim sinyal kuat bahwa setiap tenaga pendidik harus mampu beradaptasi dan menghindari tindakan gegabah, sekalipun saat menghadapi siswa yang melanggar aturan sekolah.
Nasib akhir dari kepala sekolah SMAN 1 Cimarga kini bergantung sepenuhnya pada hasil pemeriksaan BKD.
Berita Terkait
-
Buntut Dugaan Tampar Siswa, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Langsung Dicopot!
-
Tak Terima Anak Ditampar, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cimarga Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Alasan di Balik Aksi Mogok Sekolah Terungkap, Keterangan Kepala SMAN 1 Cimarga dan Siswa Beda Versi
-
Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah, Guru Tetap Masuk, Kepsek Duga Ada Backing
-
Dugaan Penamparan Picu Protes, Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Mundur
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu
-
1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak