-
Kepala sekolah SMAN 1 Cimarga menampar siswa karena merokok.
-
Kasus berakhir damai setelah mediasi, orang tua cabut laporan polisi.
-
Tindakan damai ini mengakhiri proses hukum kepala sekolah dan siswa.
SuaraBanten.id - Polemik kasus penamparan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitria terhadap seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah akhirnya selesai usai kedua belah pihak sepakat berdamai.
Dalam islah yang dilakukan di salah satu ruangan kelas SMAN 1 Cimarga pada Kamis (16/10/2025). Dini Fitria selaku kepala sekolah dengan Tri Indah Alesti selaku ibunda dari siswa yang ditampar karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah sama-sama menanda tangani nota kesepakatan damai.
Usai membubuhkan tanda tangan masing-masing, keduanya pun tampak saling berpelukan dan meminta maaf satu sama lain. Turut hadir sekaligus menjadi saksi perdamaian tersebut yakni Sekda Banten Deden Apriandhi, Sekda Lebak Budi Santoso, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah, Wakil Ketua DPRD Lebak Agil dan kuasa hukum Tri Indah Alesti, Resti Komalasari.
Dalam kesempatan itu, ibunda ILP, Tri Indah Alesti menyampaikan permohonan maafnya karena sempat tersulut emosi usai mendengar sang anak mendapatkan tamparan dari kepala sekolah. Ia pun berjanji akan mendidik anaknya untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depan.
"Saya minta maaf karena prilaku anak saya, dan saya akan membuat dia jadi lebih baik, terimakasih, minta doanya aja," singkat Tri Indah, Kamis (16/10/2025).
Di tempat sama, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria turut meminta maaf kepada ibunda ILP lantaran sempat terbawa emosi saat memberikan teguran kepada siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah
"Saya ya sudah memaafkan, saya juga mohon maaf," kata Dini.
Atas kesepakatan damai tersebut, maka pihak orang tua ILP yakni Tri Indah Alesti pun berencana mecabut laporan kepolisian. Sebelumnya, orang tua ILP melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan Dini Pitria karena telah melakukan penamparan ke Polres Lebak pada Jumat (10/10) lalu.
Diungkapkan kuasa hukum Tri Indah Alesti, Resti Komalasari, pencabutan laporan terhadap Dini Pitria aka dilakukan usai terciptanya kesepakatan damai yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Meski begitu, diakui Resti, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kapolres Lebak.
Baca Juga: 6 Pemicu Aksi Mogok Siswa SMAN 1 Cimarga Hingga 'Wajah Asli' Kepsek Dini Fitria Terbongkar
"Pencabutan laporan akan segera dilakukan. Mungkin hanya tinggal teknis aja, karena belum koordinasi dengan kapolres. Jadi teknisnya apakah cukup di Unit PPA bersama kasat dan kapolres atau cukup dengan kasat," ungkap Resti.
"Pasti dicabut. Karena perdamaian ini juga pada akhirnya merujuk kepada pejelasan musyawarah dan restorativ justicer, kita kedepankan," ungkap Resti.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
6 Pemicu Aksi Mogok Siswa SMAN 1 Cimarga Hingga 'Wajah Asli' Kepsek Dini Fitria Terbongkar
-
Kepsek Penampar Siswa di SMAN 1 Cimarga Diaktifkan Kembali, Ini Alasan Mengejutkan Andra Soni
-
Siswa SMAN 1 Cimarga Serentak Bongkar 'Wajah Asli' Kepala Sekolah Dini Fitria
-
Siswa SMAN 1 Cimarga Ditampar Kepsek Ternyata Bukan Perokok Berat, Wakasek Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ini Alasan Sebenarnya Dindikbud Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah