- Penegakan hukum terus berjalan untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari limbah Cs-137
- Dua kemungkinan sumber kontaminasi, yaitu dari importasi scrap besi dan baja serta dari potensi kebocoran limbah
- Pemerintah juga memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kebijakan dan regulasi nasional
SuaraBanten.id - Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi area yang terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dapat diselesaikan pada Desember 2025.
Termasuk di area industri dan pabrik yang sudah teridentifikasi.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, menyampaikan pemerintah menargetkan proses dekontaminasi selesai pada Desember 2025.
Termasuk di area industri dan pabrik yang teridentifikasi di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
"Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun fondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," ujar Menteri LH Hanif, yang juga menjadi Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, Selasa 14/10.
Hal itu disampaikan usai apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang pada Senin (13/10) yang dihadiri jajaran lintas sektor, antara lain Gubernur Banten, Bupati Serang, Kapolda Banten, perwakilan Kemenko Bidang Pangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Pusat Zeni Angkatan Darat, Pasukan Gegana Brimob Polri, serta unsur pemerintah daerah setempat.
Satgas sudah mengawali dengan tindakan dekontaminasi pada sepuluh titik utama yang terdeteksi, dengan target penyelesaian bertahap dalam waktu satu bulan.
Proses tersebut dilakukan sambil memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali.
Secara paralel, penegakan hukum terus berjalan untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari limbah Cs-137 yang tidak semestinya berada di lingkungan.
Baca Juga: Radiasi Cikande Naik Status Penyidikan
Dari sisi hukum, dia mengatakan pemerintah mendukung langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dua kemungkinan sumber kontaminasi, yaitu dari importasi scrap besi dan baja serta dari potensi kebocoran limbah penggunaan Cs-137 di sektor komersial.
Penyelidikan dilakukan dengan dukungan penuh dari BRIN dan Bapeten agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Selain langkah teknis di lapangan, pemerintah juga memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kebijakan dan regulasi nasional.
Pengawasan terhadap potensi bahaya radiasi dari sumber radionuklida juga akan diperketat melalui revisi berbagai kebijakan terkait.
"Pemerintah telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh pihak terkait mampu memastikan sistem pengawasan dan fasilitas keamanan berjalan maksimal," kata Menteri LH Hanif Faisol.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung operasional penyimpanan sementara darurat di PT PMT yang diharapkan mulai beroperasi pada 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video