- Memastikan keselamatan warga yang tinggal di zona merah
- Tiga lokasi telah disiapkan sebagai tempat relokasi sementara
- Kasus radiasi Cikande telah menjadi perhatian nasional bahkan internasional
SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi Banten bersama Kepolisian Daerah Banten menegaskan keseriusan dalam penanganan kasus radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Dengan memastikan keselamatan warga yang tinggal di zona merah. Melalui relokasi sementara yang layak dan tepat sasaran.
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki usai sosialisasi perilaku hidup bersih sehat (PHBS) pada lingkungan terpapar pencemaran, di Kantor Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan proses evakuasi warga terdampak.
“Kami berharap, terutama dalam waktu dekat, masyarakat yang tinggal di titik zona merah bisa dievakuasi sementara. Pendataan harus betul-betul akurat, siapa yang harus meninggalkan tempat, bagaimana kebutuhan tempat tidurnya, kamar mandinya, MCK, hingga transportasi untuk bekerja atau sekolah,” kata Hengki, Senin 13 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, tiga lokasi telah disiapkan sebagai tempat relokasi sementara, yaitu Balai Latihan Kerja (BLK), Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkara.
Fasilitas tersebut, katanya, akan digunakan hingga proses dekontaminasi wilayah selesai dilakukan.
“Kalau ada 100 kepala keluarga yang dievakuasi, jumlah anak-anak sekolah harus dihitung, dan transportasi mereka ke sekolah harus disiapkan. Dinas Pendidikan harus hadir,” ujarnya.
Kapolda juga menegaskan agar relokasi tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga.
“Kalau ditempatkan di Kota Serang, berarti harus ada transportasi setiap hari, bisa dengan bus atau truk. Mereka tidak boleh kehilangan akses ke tempat kerja,” katanya.
Baca Juga: Radiasi Cikande 875.000 Kali Lipat, Apa yang Dilakukan Pemerintah?
Kapolda Hengki menambahkan bahwa kasus radiasi Cikande telah menjadi perhatian nasional bahkan internasional.
Ia berharap penanganan kasus dapat tuntas sebelum Ramadhan.
“Kalau bisa sebelum Ramadhan sudah selesai, supaya masyarakat bisa beribadah dengan tenang. Ini penting agar kita semua bisa fokus, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pemerintah telah memetakan wilayah terdampak menjadi dua kategori, yakni zona merah dan zona kuning.
“Kita sudah bisa memetakan wilayah-wilayah yang masuk zona merah dan zona kuning. Antisipasi dan langkah-langkah yang harus dilakukan juga sudah tersusun. Masing-masing permasalahan ditangani oleh pihak yang berkompeten,” ujar Andra.
Ia menjelaskan, tim gabungan yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, kementerian, dan aparat penegak hukum telah menangani sumber bahan berbahaya dan melakukan proses dekontaminasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!