- Memastikan keselamatan warga yang tinggal di zona merah
- Tiga lokasi telah disiapkan sebagai tempat relokasi sementara
- Kasus radiasi Cikande telah menjadi perhatian nasional bahkan internasional
SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi Banten bersama Kepolisian Daerah Banten menegaskan keseriusan dalam penanganan kasus radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Dengan memastikan keselamatan warga yang tinggal di zona merah. Melalui relokasi sementara yang layak dan tepat sasaran.
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki usai sosialisasi perilaku hidup bersih sehat (PHBS) pada lingkungan terpapar pencemaran, di Kantor Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan proses evakuasi warga terdampak.
“Kami berharap, terutama dalam waktu dekat, masyarakat yang tinggal di titik zona merah bisa dievakuasi sementara. Pendataan harus betul-betul akurat, siapa yang harus meninggalkan tempat, bagaimana kebutuhan tempat tidurnya, kamar mandinya, MCK, hingga transportasi untuk bekerja atau sekolah,” kata Hengki, Senin 13 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, tiga lokasi telah disiapkan sebagai tempat relokasi sementara, yaitu Balai Latihan Kerja (BLK), Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkara.
Fasilitas tersebut, katanya, akan digunakan hingga proses dekontaminasi wilayah selesai dilakukan.
“Kalau ada 100 kepala keluarga yang dievakuasi, jumlah anak-anak sekolah harus dihitung, dan transportasi mereka ke sekolah harus disiapkan. Dinas Pendidikan harus hadir,” ujarnya.
Kapolda juga menegaskan agar relokasi tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga.
“Kalau ditempatkan di Kota Serang, berarti harus ada transportasi setiap hari, bisa dengan bus atau truk. Mereka tidak boleh kehilangan akses ke tempat kerja,” katanya.
Baca Juga: Radiasi Cikande 875.000 Kali Lipat, Apa yang Dilakukan Pemerintah?
Kapolda Hengki menambahkan bahwa kasus radiasi Cikande telah menjadi perhatian nasional bahkan internasional.
Ia berharap penanganan kasus dapat tuntas sebelum Ramadhan.
“Kalau bisa sebelum Ramadhan sudah selesai, supaya masyarakat bisa beribadah dengan tenang. Ini penting agar kita semua bisa fokus, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pemerintah telah memetakan wilayah terdampak menjadi dua kategori, yakni zona merah dan zona kuning.
“Kita sudah bisa memetakan wilayah-wilayah yang masuk zona merah dan zona kuning. Antisipasi dan langkah-langkah yang harus dilakukan juga sudah tersusun. Masing-masing permasalahan ditangani oleh pihak yang berkompeten,” ujar Andra.
Ia menjelaskan, tim gabungan yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, kementerian, dan aparat penegak hukum telah menangani sumber bahan berbahaya dan melakukan proses dekontaminasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Radiasi Cikande Naik Status Penyidikan
-
Terungkap! Peta Zona Radiasi Cikande, Siap-Siap Relokasi Warga
-
Konsistensi Kinerja Unggul, BRI Torehkan Prestasi di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Radiasi Cikande 875.000 Kali Lipat, Apa yang Dilakukan Pemerintah?
-
Babyface Gebrak Jakarta, BRI Kasih Diskon Tiket Konser Eksklusif