- Penelusuran sumber radiasi dilakukan secara masif dari dua sisi utama
- Penyelidikan melibatkan dukungan dari BIN dan BAPETEN
- Pembersihan menyeluruh ditargetkan selesai dalam waktu paling lama satu bulan
SuaraBanten.id - Pemerintah menaikkan status penanganan kasus paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, ke tahap penyidikan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, Banten, menegaskan, langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah.
Dalam menuntaskan kasus yang dinilai serius dan berdampak luas terhadap keselamatan publik.
“Dari sisi hukum, hari ini status penanganan kasus telah dinaikkan oleh penyidik Bareskrim Polri, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Hanif, Senin 13/10.
Menurut dia, penelusuran sumber radiasi dilakukan secara masif dari dua sisi utama.
Pertama, kemungkinan berasal dari importasi scrap besi dan baja yang mengandung bahan radioaktif.
Kedua, dari potensi kebocoran atau pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial.
“Dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim dengan sangat serius, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama diharapkan penelusuran dapat menghasilkan kesimpulan yang cermat,” ujarnya.
Hanif menambahkan, penyelidikan tersebut melibatkan dukungan dari BIN dan BAPETEN untuk memastikan sumber radiasi bisa diidentifikasi dengan tepat.
Baca Juga: Terungkap! Peta Zona Radiasi Cikande, Siap-Siap Relokasi Warga
“Semua lini dilakukan penyelidikan secara seksama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di Republik ini,” katanya.
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi. Saat ini, tutur Hanif, Bareskrim Polri telah memperluas tim penyidik dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terkait.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, mudah-mudahan permasalahan radiasi Cesium-137 ini dapat segera terurai,” ujarnya.
Selain langkah hukum, pemerintah juga melakukan dekontaminasi di sepuluh titik yang telah teridentifikasi terpapar radiasi.
Pembersihan menyeluruh ditargetkan selesai dalam waktu paling lama satu bulan, sementara untuk unit-unit yang tercemar diharapkan rampung dalam satu minggu.
Hanif menegaskan, penanganan kesehatan masyarakat akan terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!