- Penelusuran sumber radiasi dilakukan secara masif dari dua sisi utama
- Penyelidikan melibatkan dukungan dari BIN dan BAPETEN
- Pembersihan menyeluruh ditargetkan selesai dalam waktu paling lama satu bulan
SuaraBanten.id - Pemerintah menaikkan status penanganan kasus paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, ke tahap penyidikan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, Banten, menegaskan, langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah.
Dalam menuntaskan kasus yang dinilai serius dan berdampak luas terhadap keselamatan publik.
“Dari sisi hukum, hari ini status penanganan kasus telah dinaikkan oleh penyidik Bareskrim Polri, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Hanif, Senin 13/10.
Menurut dia, penelusuran sumber radiasi dilakukan secara masif dari dua sisi utama.
Pertama, kemungkinan berasal dari importasi scrap besi dan baja yang mengandung bahan radioaktif.
Kedua, dari potensi kebocoran atau pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial.
“Dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim dengan sangat serius, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama diharapkan penelusuran dapat menghasilkan kesimpulan yang cermat,” ujarnya.
Hanif menambahkan, penyelidikan tersebut melibatkan dukungan dari BIN dan BAPETEN untuk memastikan sumber radiasi bisa diidentifikasi dengan tepat.
Baca Juga: Terungkap! Peta Zona Radiasi Cikande, Siap-Siap Relokasi Warga
“Semua lini dilakukan penyelidikan secara seksama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di Republik ini,” katanya.
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi. Saat ini, tutur Hanif, Bareskrim Polri telah memperluas tim penyidik dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terkait.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, mudah-mudahan permasalahan radiasi Cesium-137 ini dapat segera terurai,” ujarnya.
Selain langkah hukum, pemerintah juga melakukan dekontaminasi di sepuluh titik yang telah teridentifikasi terpapar radiasi.
Pembersihan menyeluruh ditargetkan selesai dalam waktu paling lama satu bulan, sementara untuk unit-unit yang tercemar diharapkan rampung dalam satu minggu.
Hanif menegaskan, penanganan kesehatan masyarakat akan terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah, Guru Tetap Masuk, Kepsek Duga Ada Backing
-
Dugaan Penamparan Picu Protes, Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Mundur
-
Radiasi Cikande Naik Status Penyidikan
-
Terungkap! Peta Zona Radiasi Cikande, Siap-Siap Relokasi Warga
-
Konsistensi Kinerja Unggul, BRI Torehkan Prestasi di Tengah Tantangan Ekonomi Global