Muhammad Yunus
Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:51 WIB
etugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). [Antara]
Baca 10 detik
  • Penegakan hukum terus berjalan untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari limbah Cs-137
  • Dua kemungkinan sumber kontaminasi, yaitu dari importasi scrap besi dan baja serta dari potensi kebocoran limbah
  • Pemerintah juga memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kebijakan dan regulasi nasional

Sementara itu penanganan kesehatan masyarakat dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Kabupaten Serang, serta Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial.

Load More