- Tingkat radiasi yang terdeteksi di salah satu titik kawasan industri tersebut mencapai 33.000 mikrosievert per jam
- Fakta ini menunjukkan bahaya yang sangat serius terhadap keselamatan manusia dan lingkungan
- Pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk memastikan penanganan kontaminasi Cs-137
Dalam aspek penegakan hukum, Hanif memastikan tidak ada kompromi terhadap pihak mana pun yang lalai hingga menyebabkan paparan radiasi ini.
“Saya telah meminta bidang penegakan hukum mempercepat prosesnya, dari penyelidikan ke penyidikan hingga langkah hukum lebih lanjut. Ini krusial untuk menelusuri sumber radiasi, baik dari impor scrap besi dan baja maupun dari kemungkinan pelimbahan Cesium-137 dalam negeri,” tegasnya.
Ia menyebut, pengelola kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung pembangunan tempat penyimpanan sementara (interim storage) material radioaktif hasil dekontaminasi di area PT Peter Metalsatuan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN Technology.
Berdasarkan rekomendasi BRIN, fasilitas tersebut ditargetkan beroperasi paling lambat awal 2026.
Hanif menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup telah memutuskan menangguhkan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri, hingga sistem pengawasan bahan logam bekas dinyatakan aman.
“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang di wilayah Republik Indonesia,” ujarnya.
Selain aspek teknis dan hukum, Hanif juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak.
“Pemeriksaan kesehatan telah dilakukan kepada hampir 1.600 pekerja dan masyarakat, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan agar keselamatan masyarakat Cikande benar-benar terjamin,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) akan dilakukan secara masif dengan melibatkan kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta aparatur desa.
Baca Juga: 4 Perusahaan Terkontaminasi Cesium-137, Apa Solusi Pemerintah?
“Keberhasilan penanganan ini sangat ditentukan oleh kepercayaan dan partisipasi publik. Tim KIE akan melibatkan seluruh jajaran agar masyarakat mendapat informasi langsung dan benar tentang langkah-langkah dekontaminasi,” ujarnya.
Menutup arahannya, Hanif mengingatkan seluruh anggota satuan tugas agar menjalankan tiga prinsip utama yakni disiplin, kolaborasi, dan keselamatan.
“Disiplin adalah kunci, kolaborasi adalah kekuatan, dan keselamatan adalah harga yang harus kita pastikan. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan kejujuran,” kata Hanif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun