- Tingkat radiasi yang terdeteksi di salah satu titik kawasan industri tersebut mencapai 33.000 mikrosievert per jam
- Fakta ini menunjukkan bahaya yang sangat serius terhadap keselamatan manusia dan lingkungan
- Pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk memastikan penanganan kontaminasi Cs-137
Dalam aspek penegakan hukum, Hanif memastikan tidak ada kompromi terhadap pihak mana pun yang lalai hingga menyebabkan paparan radiasi ini.
“Saya telah meminta bidang penegakan hukum mempercepat prosesnya, dari penyelidikan ke penyidikan hingga langkah hukum lebih lanjut. Ini krusial untuk menelusuri sumber radiasi, baik dari impor scrap besi dan baja maupun dari kemungkinan pelimbahan Cesium-137 dalam negeri,” tegasnya.
Ia menyebut, pengelola kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung pembangunan tempat penyimpanan sementara (interim storage) material radioaktif hasil dekontaminasi di area PT Peter Metalsatuan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN Technology.
Berdasarkan rekomendasi BRIN, fasilitas tersebut ditargetkan beroperasi paling lambat awal 2026.
Hanif menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup telah memutuskan menangguhkan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri, hingga sistem pengawasan bahan logam bekas dinyatakan aman.
“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang di wilayah Republik Indonesia,” ujarnya.
Selain aspek teknis dan hukum, Hanif juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak.
“Pemeriksaan kesehatan telah dilakukan kepada hampir 1.600 pekerja dan masyarakat, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan agar keselamatan masyarakat Cikande benar-benar terjamin,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) akan dilakukan secara masif dengan melibatkan kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta aparatur desa.
Baca Juga: 4 Perusahaan Terkontaminasi Cesium-137, Apa Solusi Pemerintah?
“Keberhasilan penanganan ini sangat ditentukan oleh kepercayaan dan partisipasi publik. Tim KIE akan melibatkan seluruh jajaran agar masyarakat mendapat informasi langsung dan benar tentang langkah-langkah dekontaminasi,” ujarnya.
Menutup arahannya, Hanif mengingatkan seluruh anggota satuan tugas agar menjalankan tiga prinsip utama yakni disiplin, kolaborasi, dan keselamatan.
“Disiplin adalah kunci, kolaborasi adalah kekuatan, dan keselamatan adalah harga yang harus kita pastikan. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan kejujuran,” kata Hanif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video