-
Pemprov Banten mengusulkan BIS untuk konser, guna dorong PAD dan industri hiburan kreatif.
-
Penggunaan BIS sebagai tempat konser diatur ketat agar fasilitas stadion, khususnya rumput, tetap terjaga.
-
Revisi Perda sedang diajukan untuk wujudkan BIS sebagai stadion multifungsi, menambah potensi pendapatan daerah.
SuaraBanten.id - Kabar menarik datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Banten International Stadium (BIS), yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, kini tak hanya diwacanakan sebagai markas klub sepak bola.
Melainkan juga digadang-gadang akan menjadi panggung konser musik berskala besar. Langkah strategis ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menggairahkan sektor hiburan di provinsi paling barat Pulau Jawa ini.
Saat ini, BIS memang sudah menjadi jantung aktivitas sepak bola, berfungsi sebagai homebase bagi dua klub kebanggaan Banten, Dewa United di Super League dan Adhyaksa FC Banten di Liga 2. Namun, potensi stadion megah ini dinilai bisa lebih dari itu.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengusulkan penyewaan BIS untuk kegiatan konser melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Kita sedang ajukan untuk bisa sebagai salah satu poin revisi Perda Retribusi, kita harapkan ini bisa diakomodir (menggelar konser musik)," kata Arlan, Selasa (23/9/2025).
Wacana ini menunjukkan visi Pemprov Banten untuk tidak hanya mengandalkan sektor tradisional, tetapi juga melirik potensi ekonomi kreatif dari industri hiburan.
Bagi generasi milenial dan Gen Z, hadirnya konser-konser musik besar di BIS tentu menjadi daya tarik tersendiri, mengurangi kebutuhan untuk harus pergi ke kota-kota besar lain demi menikmati pertunjukan idolanya.
Meski pintu untuk konser musik dibuka lebar, Arlan Marzan menegaskan bahwa Pemprov Banten akan menerapkan ketentuan-ketentuan yang ketat.
Syarat-syarat ini harus dipenuhi oleh setiap pihak penyewa yang ingin menggunakan BIS untuk kegiatan konser musik.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Banyak Koperasi Desa di Serang Mandek
Menurut Arlan, hal itu dilakukan agar tetap menjaga kualitas dan fasilitas yang ada di BIS, terutama bagian lapangan, sehingga tidak mengalami kerusakan yang disebabkan oleh penonton yang hadir dalam gelaran konser musik.
"Nanti pelaksanaannya pasti ada ketentuan yang berlaku bagi penyelenggara, kayak GBK (Gelora Bung Karno) harus pakai papan (di atas rumput) biar enggak merusak," ungkapnya.
Ini adalah langkah antisipatif yang penting, belajar dari pengalaman stadion-stadion lain yang rumputnya sering rusak setelah dipakai konser.
Lebih lanjut, Arlan menambahkan bahwa pengusulan BIS agar bisa digunakan menggelar konser musik bertujuan untuk menambah potensi PAD dari sektor hiburan.
"Yah target pendapatan itu sebanyak-banyaknya, tapi jangan sampai itu mengorbankan kondisi infrastruktur seperti rumputnya, dan itu harus diatur juga," tandasnya.
Visi ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mencari sumber-sumber pendapatan baru yang inovatif, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan Banyak Koperasi Desa di Serang Mandek
-
Zat Radioaktif Cesium-137 Diduga Berasal dari Pabrik di Serang
-
Pulau Tunda Akan Dibangun Tiongkok, Ratu Rachmatuzakiyah Bilang Begini
-
Darurat Sampah Serang: Kepala Desa Diberi Mandat Atasi Krisis!
-
DPC PPP Serang Solid di Belakang Mardiono, Siap Dukung di Muktamar X
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano