- Pemkab Serang belum memiliki tempat pembuangan akhir (TPA)
- Rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain saat ini masih mengalami kendala
- Pemerintah di tingkat desa diharapkan dapat menginisiasi pengelolaan sampah dari sumbernya
SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa untuk mengelola sampah secara mandiri di wilayah masing-masing.
Bupati Serang, Ratu Racmatuzakiyah di Serang, mengatakan bahwa langkah tegas ini diambil karena Pemkab Serang belum memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) sendiri, sehingga rentan terjadi penumpukan sampah di ruang publik.
"Kami telah membuat surat edaran untuk seluruh camat dan kepala desa agar dapat mengelola sampahnya masing-masing, karena saat ini Kabupaten Serang masih darurat sampah," katanya.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), produksi sampah di Kabupaten Serang mencapai sekitar 1.191 ton per hari. Tanpa adanya TPA yang representatif, volume sampah yang besar ini berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.
Zakiyah menjelaskan kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penumpukan sampah di tempat umum, terutama di pinggir jalan raya, yang dapat mengganggu estetika dan kesehatan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain saat ini masih mengalami kendala.
"Kami juga telah lakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Kabupaten Pandeglang, tapi ternyata ada masalah," ujarnya tanpa merinci permasalahan tersebut.
Dengan adanya surat edaran ini, pemerintah di tingkat desa diharapkan dapat menginisiasi pengelolaan sampah dari sumbernya.
Seperti membuat lubang biopori, kompos atau bank sampah, sebagai solusi sementara hingga Pemkab Serang memiliki TPA definitif.
Baca Juga: Korupsi BUMD Serang: Rumah, Kantor, Hingga Mobil Mewah Disita Kejari
"Ini adalah langkah darurat agar tidak terjadi penumpukan sampah di tempat umum, sementara kami terus berupaya mencari solusi permanen untuk TPA," ujarnya.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa seluruh pengelola kawasan industri, perniagaan, dan wisata diwajibkan untuk menyelesaikan persoalan sampahnya secara mandiri dan tidak lagi membebankan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Instruksi ini disampaikannya pada Peringatan Hari Bersih-bersih se-Dunia (World Cleanup Day) Indonesia 2025 yang dipusatkan di Kabupaten Serang, Banten, Sabtu.
"Bapak Gubernur wajib mewajibkan seluruh pemilik kawasan industri, wisata, dan perniagaan untuk menyelesaikan sampahnya sendiri, tidak dibebankan kepada bupati atau wali kota," ujar Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional, di mana gubernur di setiap provinsi didorong untuk bertindak sebagai regulator penuh (full regulator).
Ia secara spesifik meminta Gubernur Banten untuk berani memberikan teguran keras kepada para pengelola kawasan yang tidak mematuhi aturan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?
-
Kisah Andi di Pantai Anyer: Mengais Rezeki dari Papan Seluncur Saat Musim Libur Lebaran
-
Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG