- Pemkab Serang belum memiliki tempat pembuangan akhir (TPA)
- Rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain saat ini masih mengalami kendala
- Pemerintah di tingkat desa diharapkan dapat menginisiasi pengelolaan sampah dari sumbernya
"Kami ingin pada kesempatan berikutnya, Bapak Gubernur Banten mampu berani memberikan teguran-teguran kepada seluruh pemilik kawasan industri untuk menyelesaikan sampahnya sendiri. Tidak boleh dibebankan kepada pemerintah kabupaten," katanya menegaskan.
Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari reformasi kelembagaan yang lebih besar, yaitu memisahkan peran pemerintah sebagai regulator (pembuat aturan dan pengawas) dari peran sebagai operator (pelaksana di lapangan).
Dengan mewajibkan kawasan khusus mengelola sampahnya, pemerintah kabupaten/kota dapat lebih fokus pada pengelolaan sampah domestik dari masyarakat.
"Kebijakan ini diambil sebagai salah satu solusi untuk mengatasi darurat sampah nasional. Serta bagian dari upaya fundamental untuk mencapai target nasional penanganan sampah yang harus tuntas pada tahun 2029 sesuai arahan Presiden," katanya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa akan terus meningkatkan koordinasi untuk dapat menindaklanjuti penanganan sampah baik di tingkat kepala daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pemerintah pusat.
"Jadi apa yang diarahkan oleh pak Menteri LH tadi dapat segera kita tindak lanjuti. Karena memang persoalan sampah ini masuk dalam penanganan prioritas kami," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang