- Dugaan Penolakan Rumah Sakit dan Kematian Pasien Balita
- Respon Keras Pemerintah Daerah dan Tuntutan Investigasi
- Bantahan Pihak Rumah Sakit dan Perbedaan Keterangan
SuaraBanten.id - Sebuah kisah menyayat hati datang dari Banten. Nyawa seorang balita bernama Umar Ayyasy (3) tak terselamatkan setelah perjuangan melawan sakit parah.
Namun, di balik duka mendalam, terselip dugaan penolakan oleh pihak rumah sakit yang kini memicu amarah Gubernur Banten, Andra Soni, dan tuntutan keadilan dari publik.
Gubernur Andra Soni secara tegas memerintahkan Dinas Kesehatan untuk melakukan investigasi penuh terhadap RS Hermina Ciruas.
Ia tidak bisa menerima ada warga, apalagi seorang anak kecil dalam kondisi kritis, yang terhambat pelayanannya.
“Saya memerintahkan kepada Dinkes untuk melakukan koordinasi dan memastikan bahwa hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di Banten,” kata Andra Soni dengan nada tinggi di Serang, dilansir dari Antara, Selasa (9/9/2025).
Kisah tragis ini bermula pada 26 Agustus 2025, saat Umar Ayyasy dilarikan ke RS Hermina Ciruas dengan kondisi menderita diare akut, dehidrasi, infeksi paru-paru, hingga gizi buruk.
Setelah tujuh hari dirawat, pihak keluarga mengaku pasien dipulangkan meski kondisinya belum stabil dan masih terpasang selang nutrisi (NGT).
Hanya berselang dua hari di rumah, kondisi Umar kembali memburuk secara drastis. Keluarga dengan panik segera membawanya kembali ke RS Hermina Ciruas, berharap pertolongan cepat. Namun, di sinilah dugaan fatal itu terjadi.
Menurut pihak keluarga, mereka tidak diterima dengan alasan terbentur prosedur BPJS. Dalam situasi genting itu, mereka terpaksa mengambil keputusan berat untuk memindahkan Umar ke RSUD Banten.
Baca Juga: Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten
Namun, waktu terasa begitu berharga. Setibanya di RSUD Banten, kondisi Umar sudah dinyatakan sangat kritis dengan napas yang disebut tinggal 3 persen, sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada 5 September.
Keluarga kini menuntut tanggung jawab dan perbaikan sistem agar tragedi yang merenggut nyawa buah hati mereka tidak pernah terulang pada keluarga lain.
Di tengah duka keluarga, Manajemen RS Hermina Ciruas membantah keras tudingan telah melakukan penolakan pasien. Wakil Direktur RS Hermina Ciruas, dr. Anita, memberikan klarifikasi dari sudut pandang mereka.
Menurutnya, pasien sudah mendapat penanganan sesuai prosedur saat tiba kembali di rumah sakit. Kendalanya, kata dr. Anita, adalah keterbatasan ruang rawat inap yang saat itu penuh.
"Pihak kami menyarankan pasien untuk menunggu di IGD sambil dilakukan observasi lebih lanjut, namun pihak keluarga memilih untuk membawa pasien ke RSUD Banten," jelasnya.
Meskipun membantah, RS Hermina Ciruas menyatakan keterbukaan untuk dievaluasi dan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan.
Tag
Berita Terkait
-
Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten
-
Program Makan Siang Gratis di Banten Disorot: Siswa Keracunan, Ombudsman Temukan Makanan Basi
-
Fraksi PAN Usulkan Pangkas Tukin ASN Hingga 50 persen, Dede Rohana: Alihkan untuk Jalan Rusak!
-
Korban Kebakaran Aspol Serpong Mengungsi, Dapur Umum Didirikan dan Bantuan Psikologis Disiapkan
-
20 Rumah Asrama Polsek Serpong Hangus Terbakar, Api Berasal dari Hunian Kosong
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman