Meskipun sistem OSS menjanjikan kemudahan, Virgojanti mengingatkan bahwa ada fondasi perizinan dasar yang tidak bisa ditawar.
Ini adalah "aturan main" yang harus dipenuhi untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, ada tiga pilar utama yang menjadi syarat dasar.
"Seperti kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, dan persetujuan bangunan gedung dengan sertifikat laik fungsi (SLF)," jelasnya.
Ketiga syarat ini merupakan bukti bahwa usaha yang akan dijalankan telah sesuai dengan tata ruang wilayah, tidak merusak lingkungan, dan memiliki bangunan yang aman serta layak fungsi. Setelah memenuhi persyaratan dasar ini.
"pelaku usaha juga harus memiliki perizinan berusaha berbasis risiko berdasarkan KBLI yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025, dan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha," ungkapnya.
Implementasi sistem ini diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan di berbagai sektor.
"Sistem OSS RBA ini adalah tranformasi layanan publik yang mampu mendorong pertumbuhan usaha sektor kelautan dan perikanan," pungkas Virgojanti, memberikan contoh konkret bagaimana digitalisasi perizinan dapat berdampak langsung pada sektor-sektor vital di Banten. (ADV)
Baca Juga: Gubernur Andra Soni: Suara Ulama Didengar!
Berita Terkait
-
Gubernur Andra Soni: Suara Ulama Didengar!
-
Tragedi Malam di Serang: Pick Up Angkut 12 Buruh Nyemplung ke Sungai, 1 Tewas Terjepit
-
4 Fakta Inspiratif di Balik Aksi Pemuda Sibilik Tambal Jalan yang Rusak Puluhan Tahun
-
Jalan Rusak Puluhan Tahun, Pemuda Kampung Sibilik Gotong Royong Modal Sumbangan Semen dan Pasir
-
Serang Mencekam! Usai Bakar Pos Polisi, Massa Bentrok dengan Aparat di Gerbang Mapolresta
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti