Meskipun sistem OSS menjanjikan kemudahan, Virgojanti mengingatkan bahwa ada fondasi perizinan dasar yang tidak bisa ditawar.
Ini adalah "aturan main" yang harus dipenuhi untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, ada tiga pilar utama yang menjadi syarat dasar.
"Seperti kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, dan persetujuan bangunan gedung dengan sertifikat laik fungsi (SLF)," jelasnya.
Ketiga syarat ini merupakan bukti bahwa usaha yang akan dijalankan telah sesuai dengan tata ruang wilayah, tidak merusak lingkungan, dan memiliki bangunan yang aman serta layak fungsi. Setelah memenuhi persyaratan dasar ini.
"pelaku usaha juga harus memiliki perizinan berusaha berbasis risiko berdasarkan KBLI yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025, dan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha," ungkapnya.
Implementasi sistem ini diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan di berbagai sektor.
"Sistem OSS RBA ini adalah tranformasi layanan publik yang mampu mendorong pertumbuhan usaha sektor kelautan dan perikanan," pungkas Virgojanti, memberikan contoh konkret bagaimana digitalisasi perizinan dapat berdampak langsung pada sektor-sektor vital di Banten. (ADV)
Baca Juga: Gubernur Andra Soni: Suara Ulama Didengar!
Berita Terkait
-
Gubernur Andra Soni: Suara Ulama Didengar!
-
Tragedi Malam di Serang: Pick Up Angkut 12 Buruh Nyemplung ke Sungai, 1 Tewas Terjepit
-
4 Fakta Inspiratif di Balik Aksi Pemuda Sibilik Tambal Jalan yang Rusak Puluhan Tahun
-
Jalan Rusak Puluhan Tahun, Pemuda Kampung Sibilik Gotong Royong Modal Sumbangan Semen dan Pasir
-
Serang Mencekam! Usai Bakar Pos Polisi, Massa Bentrok dengan Aparat di Gerbang Mapolresta
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
Terkini
-
BPOM Tangerang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Berbahaya, Cek Daftar Mereknya di Sini!
-
Pesisir Tangerang Siaga Satu, BMKG Sebut Efek Supermoon Bikin Air Laut Naik Drastis di Tanggal Ini
-
Maman Mauludin Diminta 'Ikhlas' Kosongkan Jabatan Sebelum Dicopot dari Sekda Kota Cilegon
-
Maman Mauludin Ungkap Kronologi Pencopotannya sebagai Sekda Kota Cilegon, Sudah Sesuai Prosedur?
-
Maman Mauludin Dicopot dari Jabatan Sekda, Wali Kota Cilegon Klaim Pencopotan Sesuai Aturan