Muhammad Yunus
Senin, 25 Agustus 2025 | 17:51 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail [Suara.com/ANTARA]

Sementara itu, representasi wakil ketua DPRD kabupaten/kota sebesar 80 persen dari uang ketua DPRD kabupaten/kota.

Kemudian uang representasi anggota DPRD kabupaten/kota sebesar 75 persen dari uang ketua DPRD kabupaten/kota.

Adapun untuk penghasilan pimpinan dan anggota DPRD tersebut, terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Load More