Jenazah Mukhibi baru ditemukan oleh warga pada Sabtu sore dalam kondisi sudah mengambang di sungai. Polisi yang melakukan olah TKP menemukan adanya luka lebam di tubuh korban, yang menguatkan dugaan adanya kekerasan.
Tak butuh waktu lama bagi Tim Resmob Satreskrim Polres Serang untuk mengungkap misteri kematian korban.
“Hanya dalam waktu sekitar 7 jam, kasus berhasil diungkap dan kedua pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Minggu, 3 Agustus sekitar pukul 02.00. Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Kini, kedua pelajar SMP itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 304 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Turnamen Sepak Bola HUT ke-80 RI di Cipocok Jaya Serang Berakhir Ricuh
-
Mayat Pria Ditemukan di Irigasi Carenang, Polisi Selidiki Identitas Korban
-
Cerita Jembatan di Maja Lebak yang 3 Kali Roboh dan Dibangun Swadaya oleh Warga
-
Sakit Hati, Santri di Serang Tewas Usai Tenggak 16 Butir Antimo
-
Pelarian 2 WNA Iran Pencuri Uang E-Toll di Serang Berakhir di Meja Imigrasi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman