Jenazah Mukhibi baru ditemukan oleh warga pada Sabtu sore dalam kondisi sudah mengambang di sungai. Polisi yang melakukan olah TKP menemukan adanya luka lebam di tubuh korban, yang menguatkan dugaan adanya kekerasan.
Tak butuh waktu lama bagi Tim Resmob Satreskrim Polres Serang untuk mengungkap misteri kematian korban.
“Hanya dalam waktu sekitar 7 jam, kasus berhasil diungkap dan kedua pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Minggu, 3 Agustus sekitar pukul 02.00. Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Kini, kedua pelajar SMP itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 304 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Turnamen Sepak Bola HUT ke-80 RI di Cipocok Jaya Serang Berakhir Ricuh
-
Mayat Pria Ditemukan di Irigasi Carenang, Polisi Selidiki Identitas Korban
-
Cerita Jembatan di Maja Lebak yang 3 Kali Roboh dan Dibangun Swadaya oleh Warga
-
Sakit Hati, Santri di Serang Tewas Usai Tenggak 16 Butir Antimo
-
Pelarian 2 WNA Iran Pencuri Uang E-Toll di Serang Berakhir di Meja Imigrasi
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1