SuaraBanten.id - Pemandangan tak biasa terlihat di Pangkalan Pendaratan Ikan (TPI) Tanjung Panto, Kabupaten Lebak. Deretan perahu nelayan yang biasanya sibuk melaut kini hanya tertambat di tepian, diayun-ayunkan oleh ombak yang kian ganas.
Bukan karena malas, para pencari nafkah di lautan ini terpaksa 'libur' massal demi menyelamatkan nyawa dari ancaman gelombang tinggi yang berpotensi melanda. Siperkirakan gelombang 4 meter bakal menerjang perairan Banten Selatan tepatnya Lebak.
Keputusan pahit ini diambil setelah cuaca di perairan selatan Banten dan Samudera Hindia semakin tidak bersahabat dalam beberapa hari terakhir.
Tiupan angin kencang disertai gulungan ombak yang tinggi membuat nyali para nelayan ciut untuk menantang maut.
Dudung (55), seorang nelayan berpengalaman di TPI Tanjung Panto, Kecamatan Wanasalam, hanya bisa pasrah melihat kondisi laut yang sedang mengamuk.
Baginya dan rekan-rekannya, keselamatan adalah yang utama, meski itu berarti dapur terancam tak ngebul. "Kami sudah tiga hari terakhir ini tidak melaut karena cuaca buruk itu," katanya dilasir dari ANTARA, Senin 4 Agustus 2025.
Kekhawatiran para nelayan ini bukanlah tanpa dasar. Peringatan keras telah dikeluarkan oleh berbagai pihak berwenang, menyusul adanya insiden yang hampir merenggut nyawa.
Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak mengonfirmasi bahwa bahaya tersebut nyata dan sudah memakan korban.
"Kami menerima laporan, Sabtu (2/3) sore sebuah perahu nelayan terbalik akibat diterjang gelombang tinggi, namun beruntung selamat," kata Ketua Balawista Kabupaten Lebak Erwin Komara Sukma saat dikonfirmasi di Rangkasbitung, Lebak, Minggu.
Baca Juga: Dalih Tokoh Publik di Lebak Pakai Sabu Selama4 Tahun: Untuk Obati Asam Urat
Kejadian tersebut menjadi pengingat serius bagi siapa pun yang nekat beraktivitas di laut saat ini.
Balawista secara aktif mengimbau para nelayan untuk waspada penuh karena tinggi gelombang empat meter bukanlah ancaman main-main.
Peringatan ini diperkuat oleh data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan rilis BMKG tanggal 3 Agustus 2025 ketinggian gelombang di perairan selatan Banten meliputi Lebak juga Selat Sunda bagian barat Pandeglang serta Samudra Hindia berpeluang 2,5 meter sampai 4.0 meter, katanya.
Kondisi ini membuat seluruh aktivitas pelayaran, terutama untuk perahu nelayan kecil dan kapal tongkang, menjadi sangat berisiko.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, menegaskan bahwa peringatan telah disebar ke seluruh lapisan masyarakat yang terdampak.
Berita Terkait
-
Dalih Tokoh Publik di Lebak Pakai Sabu Selama4 Tahun: Untuk Obati Asam Urat
-
Cerita Jembatan di Maja Lebak yang 3 Kali Roboh dan Dibangun Swadaya oleh Warga
-
Penambang Batubara di Lebak Tewas, Bahaya Tambang Ilegal Disorot
-
Kemenag Lebak Bakal Bongkar Akar Masalah Duel Gladiator Siswa MAN vs SMKN 1 Kalanganyar
-
Duel Gladiator Pelajar Gegerkan Lebak, Pihak Sekolah Duga Alumni Jadi Dalangnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat