SuaraBanten.id - Suasana tenang di Lingkungan Palas, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, seketika pecah oleh suara letusan senjata api sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) pada Senin 28 Juli 2025 dini hari.
Warga dibuat geger setelah sekelompok OTK dengan nekat melepaskan tembakan ke arah rumah warga setelah aksi mereka kepergok dan diteriaki 'Maling'.
Aksi OTK yang diteriaki maling itu bak koboi jalanan lepas tembakan hingga membuat sebuah proyektil peluru ditemukan bersarang di dalam rumah salah seorang warga.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB itu kini meninggalkan ketakutan dan menjadi teror baru bagi warga sekitar.
Polisi menduga, tembakan panik tersebut dilepaskan pelaku setelah diteriaki maling oleh pemilik rumah.
Kapolsek Cilegon, Kompol Firman Hamid, menjelaskan kronologi awal dari peristiwa yang mengganggu ketertiban tersebut.
Menurutnya, insiden bermula ketika empat orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor, nekat masuk ke area teras rumah seorang warga bernama Zainal Muttaqin.
Curiga dengan gerak-gerik para pelaku, pemilik rumah lantas menegur mereka. Bukannya menjawab, komplotan itu justru memilih kabur yang membuat pemilik rumah sontak berteriak.
“Mereka berboncengan. Begitu dicurigai, ditanya malah pergi. Akhirnya, begitu kabur diteriaki maling dia mengeluarkan tembakan, tapi nggak ada yang kena, cuma kena galon air aja,” katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa, 29 Juli 2025.
Baca Juga: Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
Beruntung, tembakan yang dilepaskan secara membabi buta itu tidak mengenai satu pun penghuni rumah di Cilegon itu.
Proyektil peluru hanya menembus sebuah galon air minum yang berada di dalam rumah, menjadi bukti nyata betapa berbahayanya aksi para pelaku.
Kompol Firman Hamid juga menegaskan tidak ada kerugian materiil dalam insiden percobaan pencurian ini.
Berdasarkan analisis awal, ia menduga senjata yang digunakan para pelaku bukanlah senjata api organik pabrikan.
“Tidak ada yang hilang. Itu kayaknya pakai senjata rakitan,” ujar Firman.
Dugaan ini mengindikasikan bahwa peredaran senjata api ilegal rakitan masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat dan kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi serta menakut-nakuti korbannya.
Berita Terkait
-
Gelombang PHK Hantam Kota Baja, 98 Buruh di Cilegon Kehilangan Pekerjaan Karena 'Efisiensi'
-
Kasus Pelecehan Seksual Anak di Cilegon Menggila, 6 Bulan Sudah Ada 70 Kasus
-
Kejari Cilegon Bakar 12,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12 Miliar, Kirim Sinyal Perang ke Mafia
-
Koperasi Merah Putih di Cilegon Jadi Percontohan, Ternyata Alasannya Karena...
-
Temuan BPK di Dindikbud Cilegon Belum Diselesaikan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir