SuaraBanten.id - Deru mesin gerinda yang memotong laras-laras senjata api (Senpi) beradu dengan panasnya api yang melahap tumpukan narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang, Rabu 23 Juli 2025.
Pemandangan ini menjadi simbol ketegasan aparat dalam menuntaskan 53 perkara kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), termasuk kasus perburuan badak bercula satu yang menjadi sorotan nasional.
Pemusnahan senpi dan narkoba tidak hanya menjadi akhir dari perjalanan barang bukti kejahatan, tetapi juga mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada para pelaku tidak ada ruang bagi kejahatan di Pandeglang.
Dari senjata yang digunakan untuk membunuh satwa langka hingga narkoba senilai ratusan juta rupiah, semua dimusnahkan hingga tak bisa lagi dipergunakan.
Kepala Kejari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya, memimpin langsung proses pemusnahan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa ini adalah prosedur wajib untuk barang bukti dari perkara yang sudah final di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.
“Melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan PN Pandeglang. Kami musnahkan dengan cara dibakar, diblender, dipotong dan juga dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali. Ada 53 perkara yang sudah inkrah yang dilakukan pemusnahan pada hari ini,” katanya.
Senjata Pemburu Badak Dimusnahkan
Di antara puluhan barang bukti yang dimusnahkan, empat pucuk senjata api menjadi sorotan utama.
Baca Juga: Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter
Senjata-senjata inilah yang menjadi alat bagi para pemburu liar untuk mengeksekusi badak bercula satu di habitat terakhirnya, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Dengan menggunakan mesin gerinda, keempat senjata tersebut dipotong-potong hingga hancur, memastikan senjata mematikan itu tidak akan pernah bisa digunakan lagi.
“Ada 4 pucuk senjata yang dimusnahkan terkait kasus perburuan badak bercula satu,” ungkap Aco.
Pemusnahan senjata ini menjadi momen simbolis yang menegaskan bahwa kejahatan terhadap satwa yang dilindungi akan ditindak dengan sangat serius hingga ke akar-akarnya.
Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah
Selain senjata pemburu, barang bukti yang paling dominan dalam pemusnahan kali ini berasal dari kasus narkotika.
Berita Terkait
-
Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter
-
DM Instagram Berujung Ancaman Video Bugil, Pria di Pandeglang Gagahi Anak di Bawah Umur
-
Potret Pilu Balita Gizi Buruk di Pandeglang, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya