SuaraBanten.id - Deru mesin gerinda yang memotong laras-laras senjata api (Senpi) beradu dengan panasnya api yang melahap tumpukan narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang, Rabu 23 Juli 2025.
Pemandangan ini menjadi simbol ketegasan aparat dalam menuntaskan 53 perkara kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), termasuk kasus perburuan badak bercula satu yang menjadi sorotan nasional.
Pemusnahan senpi dan narkoba tidak hanya menjadi akhir dari perjalanan barang bukti kejahatan, tetapi juga mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada para pelaku tidak ada ruang bagi kejahatan di Pandeglang.
Dari senjata yang digunakan untuk membunuh satwa langka hingga narkoba senilai ratusan juta rupiah, semua dimusnahkan hingga tak bisa lagi dipergunakan.
Kepala Kejari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya, memimpin langsung proses pemusnahan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa ini adalah prosedur wajib untuk barang bukti dari perkara yang sudah final di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.
“Melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan PN Pandeglang. Kami musnahkan dengan cara dibakar, diblender, dipotong dan juga dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali. Ada 53 perkara yang sudah inkrah yang dilakukan pemusnahan pada hari ini,” katanya.
Senjata Pemburu Badak Dimusnahkan
Di antara puluhan barang bukti yang dimusnahkan, empat pucuk senjata api menjadi sorotan utama.
Baca Juga: Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter
Senjata-senjata inilah yang menjadi alat bagi para pemburu liar untuk mengeksekusi badak bercula satu di habitat terakhirnya, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Dengan menggunakan mesin gerinda, keempat senjata tersebut dipotong-potong hingga hancur, memastikan senjata mematikan itu tidak akan pernah bisa digunakan lagi.
“Ada 4 pucuk senjata yang dimusnahkan terkait kasus perburuan badak bercula satu,” ungkap Aco.
Pemusnahan senjata ini menjadi momen simbolis yang menegaskan bahwa kejahatan terhadap satwa yang dilindungi akan ditindak dengan sangat serius hingga ke akar-akarnya.
Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah
Selain senjata pemburu, barang bukti yang paling dominan dalam pemusnahan kali ini berasal dari kasus narkotika.
Berita Terkait
-
Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter
-
DM Instagram Berujung Ancaman Video Bugil, Pria di Pandeglang Gagahi Anak di Bawah Umur
-
Potret Pilu Balita Gizi Buruk di Pandeglang, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga