SuaraBanten.id - Sebuah rumah warga di Kampung Pagetakan, RT 008 RW 003, Desa Ciherang, Kecamatan Gunung Sari, roboh akibat angin kencang yang melanda wilayah tersebut pada Minggu dini hari, (20/7/2025), sekitar pukul 02.00 WIB.
Mendapatkan laporan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang langsung bergerak cepat menuju lokasi peristiwa.
Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi dikerahkan untuk melakukan asesmen, survei, dan pendataan di lokasi kejadian.
“Angin kencang menyebabkan bagian depan rumah mengalami kerusakan cukup parah,” kata Kepala Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Serang, Jhonny E Wangga, dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Pemilik rumah dilaporkan telah mengungsi ke kediaman kerabatnya untuk sementara waktu.
Kata Jhonny, penanganan awal dimulai sekira pukul 11.10 WIB, saat BPBD berkoordinasi dengan pihak pelapor. Dua puluh menit berselang, tim TRC dari Bidang Kedaruratan diberangkatkan menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan.
Hingga sore hari, petugas masih melakukan pendataan sekaligus memastikan kebutuhan darurat yang diperlukan warga terdampak.
Berita Terkait
-
Angin Kencang Terjang Aceh Besar, 17 Bangunan Rusak, Warga Diimbau Waspada
-
Gadis di Bawah Umur di Serang Banten Dicekoki Miras dan Digilir 4 Orang
-
Kecelakaan Truk di Terowongan Tambak Serang, Lalu Lintas Mengular
-
Teknisi Komputer di Serang Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Pemasok Barang Haram Diburu Polisi
-
Atap SDN Bojong Ranji Ambruk: Siswa Menjerit, Guru Panik, Perbaikan Dilakukan Swadaya
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu