SuaraBanten.id - Senyum haru dan lega terpancar dari wajah puluhan pasangan, beberapa di antaranya bahkan sudah bercucu, saat mereka akhirnya memegang buku nikah yang telah mereka nantikan selama puluhan tahun.
Sebanyak 40 pasangan dari berbagai penjuru Kabupaten Tangerang, Banten, mengikuti sidang isbat nikah massal yang menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan fundamental warganya: kepastian hukum pernikahan.
Acara yang digelar atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini bukan sekadar seremoni.
Bagi para peserta, ini adalah puncak dari penantian panjang. Ada yang sudah 20 hingga 30 tahun hidup bersama dalam ikatan agama, namun "tidak terikat" dalam catatan administrasi negara.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, yang hadir langsung di lokasi pada Jumat, menekankan betapa krusialnya program ini bagi masyarakat.
Ini bukan hanya tentang selembar kertas, melainkan tentang pengakuan, hak, dan masa depan anak-anak mereka.
"Program ini sangat penting, karena memberikan legalitas pernikahan kepada masyarakat yang sudah lama menikah namun belum memiliki dokumen resmi," katanya.
Melihat antusiasme dan kebutuhan yang mendesak, Bupati Maesyal mengumumkan sebuah gebrakan baru.
Pemerintah daerah tidak akan lagi pasif menunggu warga datang, melainkan akan proaktif menyisir ke setiap pelosok kecamatan.
Baca Juga: Mayat Pria Asal Tangerang Mengambang di Kali Ciujung, Tangan Patah, Ada Luka Benturan di Wajah
Menyadari banyak warganya yang terkendala jarak dan biaya untuk mengurus legalitas pernikahan ke pusat pemerintahan, Pemkab Tangerang akan meluncurkan program isbat nikah keliling.
"Kami akan jemput bola, supaya masyarakat tidak perlu lagi datang ke Tigaraksa atau ke Kantor Kemenag. Kita akan datang bersama pihak terkait, agar masyarakat memperoleh surat nikah resmi dan legalitas negara," jelas Bupati Tangerang.
Langkah proaktif ini disambut baik, terutama setelah melihat profil para peserta.
Di antara 40 pasangan tersebut, terdapat kisah-kisah mengharukan dari mereka yang telah membangun rumah tangga selama puluhan tahun namun baru kali ini merasakan kelegaan memiliki surat nikah.
"Ada pasangan yang sudah menikah 20 hingga 30 tahun, dan hari ini baru bisa mendapatkan surat nikah. Bahkan saya lihat tadi ada yang sudah berusia 60 tahun. Ini menunjukkan betapa dibutuhkannya layanan seperti ini," ungkap Bupati Maesyal.
Tanpa legalitas pernikahan, anak-anak yang lahir dari pasangan ini akan menghadapi tembok birokrasi yang rumit, terutama saat mengurus akta kelahiran, mendaftar sekolah, hingga mengurus paspor di kemudian hari.
Tag
Berita Terkait
-
Mayat Pria Asal Tangerang Mengambang di Kali Ciujung, Tangan Patah, Ada Luka Benturan di Wajah
-
Bupati Tangerang Bungkam Soal Lahan RSUD Tigaraksa yang Jadi Temuan BPK
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
-
Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
Terkini
-
Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter
-
Polda Banten Sebut Pelajar Rentan Terpapar Paham Radikal Lewat Media Digital
-
Sambangi PT Krakatau Steel, Menko Perekonomian: Industri Baja Butuh Kebijakan Terintegrasi
-
7 Orang Berebut Kursi Direksi BPRS-CM, Perbaikan Keuangan Bank Jadi Prioritas
-
Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Cidsadane Gegerkan Warga