SuaraBanten.id - Senyum haru dan lega terpancar dari wajah puluhan pasangan, beberapa di antaranya bahkan sudah bercucu, saat mereka akhirnya memegang buku nikah yang telah mereka nantikan selama puluhan tahun.
Sebanyak 40 pasangan dari berbagai penjuru Kabupaten Tangerang, Banten, mengikuti sidang isbat nikah massal yang menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan fundamental warganya: kepastian hukum pernikahan.
Acara yang digelar atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini bukan sekadar seremoni.
Bagi para peserta, ini adalah puncak dari penantian panjang. Ada yang sudah 20 hingga 30 tahun hidup bersama dalam ikatan agama, namun "tidak terikat" dalam catatan administrasi negara.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, yang hadir langsung di lokasi pada Jumat, menekankan betapa krusialnya program ini bagi masyarakat.
Ini bukan hanya tentang selembar kertas, melainkan tentang pengakuan, hak, dan masa depan anak-anak mereka.
"Program ini sangat penting, karena memberikan legalitas pernikahan kepada masyarakat yang sudah lama menikah namun belum memiliki dokumen resmi," katanya.
Melihat antusiasme dan kebutuhan yang mendesak, Bupati Maesyal mengumumkan sebuah gebrakan baru.
Pemerintah daerah tidak akan lagi pasif menunggu warga datang, melainkan akan proaktif menyisir ke setiap pelosok kecamatan.
Baca Juga: Mayat Pria Asal Tangerang Mengambang di Kali Ciujung, Tangan Patah, Ada Luka Benturan di Wajah
Menyadari banyak warganya yang terkendala jarak dan biaya untuk mengurus legalitas pernikahan ke pusat pemerintahan, Pemkab Tangerang akan meluncurkan program isbat nikah keliling.
"Kami akan jemput bola, supaya masyarakat tidak perlu lagi datang ke Tigaraksa atau ke Kantor Kemenag. Kita akan datang bersama pihak terkait, agar masyarakat memperoleh surat nikah resmi dan legalitas negara," jelas Bupati Tangerang.
Langkah proaktif ini disambut baik, terutama setelah melihat profil para peserta.
Di antara 40 pasangan tersebut, terdapat kisah-kisah mengharukan dari mereka yang telah membangun rumah tangga selama puluhan tahun namun baru kali ini merasakan kelegaan memiliki surat nikah.
"Ada pasangan yang sudah menikah 20 hingga 30 tahun, dan hari ini baru bisa mendapatkan surat nikah. Bahkan saya lihat tadi ada yang sudah berusia 60 tahun. Ini menunjukkan betapa dibutuhkannya layanan seperti ini," ungkap Bupati Maesyal.
Tanpa legalitas pernikahan, anak-anak yang lahir dari pasangan ini akan menghadapi tembok birokrasi yang rumit, terutama saat mengurus akta kelahiran, mendaftar sekolah, hingga mengurus paspor di kemudian hari.
Tag
Berita Terkait
-
Mayat Pria Asal Tangerang Mengambang di Kali Ciujung, Tangan Patah, Ada Luka Benturan di Wajah
-
Bupati Tangerang Bungkam Soal Lahan RSUD Tigaraksa yang Jadi Temuan BPK
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
-
Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Viral Siswi SMP Dibully: Bukan Pembelaan, Kepala Sekolah Malah Tendang Gina Karena Ayah Pemulung
-
Dendam atau Cinta Terlarang? Pria Serang Bunuh Istri Demi Nikahi Pacar, Kini Dituntut Belasan Tahun
-
Melawan Sampah di Pulau Terpencil, Solusi Sederhana Pertamina yang Ubah Rutinitas Warga Pulo Panjang
-
BRI Salurkan Rp55 Triliun Dana Pemerintah, Perkuat UMKM dan Segmen Mikro Produktif
-
Ada Apa dengan Rel Rangkasbitung? KRL Tujuan Tanah Abang Anjlok di Lokasi Misterius