SuaraBanten.id - Pembongkaran ratusan rumah warga di Lingkungan Sukadana 1, Kecamatan Kasemen, Kota Serang mulai dibongkar, Rabu 16 Juli 2025 kemarin. Pembongkaran tersebut merupakan bagian dari proyek normalisasi Sungai Cibanten.
Pembongkaran rumah warga di Sukadana 1, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dilakukan oleh tim gabungan dari TNI-Polri, pemerintah kecamatan, dan instansi teknis lainnya untuk mendukung normalisasi Sungai Cibanten.
Pembongkaran ratusan rumah warga Sukadana, Serang itu juga merupakan tindak lanjut permohonan Balai C3 Kementerian PUPR kepada Wali Kota Serang, dan diinstruksikan dilakukan secara bertahap.
Asda I Setda Kota Serang, Subagio mengatakan pembongkaran ini menyasar bangunan yang terdampak langsung kegiatan normalisasi sungai Cibanten.
“Alhamdulillah hari ini berjalan kondusif, masyarakat hampir 99 persen telah memindahkan barang-barang mereka secara mandiri,” katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis 17 Juli 2025.
Diketahui, terdapat 190 bangunan dari total 244 Kepala Keluarga (KK) ditargetkan dibongkar. Proses penertiban akan berlangsung selama dua pekan ke depan hingga seluruh area dinyatakan steril dari bangunan warga.
Sebagian warga yang terdampak telah direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Serang.
“Sekitar 45 KK sudah terdata untuk menempati Rusunawa. Sementara sisanya ada yang menyewa rumah, tinggal bersama keluarga, atau bahkan kembali ke kampung halaman,” kata Subagio.
Terkait permintaan warga mengenai uang kerohiman, Subagio menyebut, saat ini Pemkot masih dalam proses penganggaran dan koordinasi dengan Balai C3 serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Baca Juga: Pendangkalan dan Tumpukan Sampah Jadi Masalah Sungai Cibanten, Andra Soni Gagas Solusi Tak Terduga
“Kesepakatan awalnya, uang kerohiman akan diberikan kepada seluruh 244 KK. Namun, karena ini berada di tengah tahun anggaran, pencairan kemungkinan baru bisa dilakukan setelah pengesahan anggaran perubahan,” jelasnya.
Pemkot Serang juga telah meminta dukungan dari Pemprov Banten. Mengingat proyek normalisasi ini berkaitan erat dengan penanggulangan banjir di wilayah perkotaan.
Meski prosesnya masih berlangsung, Subagio menegaskan pemerintah berkomitmen untuk tetap memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak.
“Kami pastikan akan ada perhatian untuk warga, bukan hanya relokasi tapi juga dalam bentuk bantuan uang kerohiman,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pendangkalan dan Tumpukan Sampah Jadi Masalah Sungai Cibanten, Andra Soni Gagas Solusi Tak Terduga
-
Pelaku Pembunuhan IRT di Cilegon Terancam Hukuman Mati
-
IRT di Cilegon Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Motor dan Emas Puluhan Gram Digasak Pelaku
-
Rumah Singgah Banten Bantu Ringannkan Beban Warga yang Berobat ke Jakarta
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya