Ilustrasi Pemerkosaan- Seorang Paman di Serang tega perkosa keponakan di samping sang istri.
Penolakan korban dan keberaniannya menghubungi teman menjadi titik awal terungkapnya kasus ini.
Setelah mangkir dari dua kali panggilan polisi, tersangka akhirnya ditangkap di rumahnya pada Minggu, 13 Juli, saat sedang berkemas.
"Kemudian penyidik PPA membawa pelaku ke Mapolresta Serang Kota untuk diproses lebih lanjut," jelas Febby.
Mengenai peran sang istri yang berada di lokasi kejadian, polisi menyatakan bahwa berdasarkan keterangannya, ia tidak menyadari perbuatan suaminya. "Tapi pengakuan istrinya sedang tidur," imbuh Febby.
Kini, tersangka MIF dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, yang membawanya pada ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Selingkuh dengan Istri Tetangga, Oknum Kades di Serang Nyaris Diamuk Massa
-
Pelaku Suami Bakar Istri di Cipoondoh Tangerang Diamankan Polisi
-
Diduga Terbakar Api Cemburu, Suami di Cipondoh Tangerang Bakar Istri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten
-
Klaim Didukung Wagub, Robinsar Siap Tutup Tambang Ilegal di Cilegon
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol