Ilustrasi Pemerkosaan- Seorang Paman di Serang tega perkosa keponakan di samping sang istri.
Penolakan korban dan keberaniannya menghubungi teman menjadi titik awal terungkapnya kasus ini.
Setelah mangkir dari dua kali panggilan polisi, tersangka akhirnya ditangkap di rumahnya pada Minggu, 13 Juli, saat sedang berkemas.
"Kemudian penyidik PPA membawa pelaku ke Mapolresta Serang Kota untuk diproses lebih lanjut," jelas Febby.
Mengenai peran sang istri yang berada di lokasi kejadian, polisi menyatakan bahwa berdasarkan keterangannya, ia tidak menyadari perbuatan suaminya. "Tapi pengakuan istrinya sedang tidur," imbuh Febby.
Kini, tersangka MIF dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, yang membawanya pada ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Selingkuh dengan Istri Tetangga, Oknum Kades di Serang Nyaris Diamuk Massa
-
Pelaku Suami Bakar Istri di Cipoondoh Tangerang Diamankan Polisi
-
Diduga Terbakar Api Cemburu, Suami di Cipondoh Tangerang Bakar Istri
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
UPDATE: Daftar Demo di Semua Kota dan Kabupaten di Indonesia 25-30 Agustus 2025
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
Terkini
-
BRI Salurkan Pembiayaan ke Sektor yang Dukung Ekonomi Hijau
-
Oknum Polisi Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Propam Polda Banten Minta Maaf
-
Laga Dewa United vs Persija Tanpa Penonton, Polda Banten Siagakan Ratusan Personel untuk Penyekatan
-
Stop Perbudakan Modern! SPN Banten Desak Penghapusan Outsourcing
-
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant, Ini Langkah-langkahnya