SuaraBanten.id - Kasus Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon minta jatah proyek PT Chandra Asri Alkali (PT CAA) belakangan sempat menyita perhatian publik.
Dalam video viral yang beredar di media sosial Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tapa lelang kepada Chenda Enginerin Co, kontraktor utama pembangunan PT CAA.
Sebelum kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang viral, ASH (33) merupakan koordinator lapangan Forum Pengusaha Samangraya meminta proyek tersebut tepatnya pada 9 Mei 2025 lalu.
Terkait hal tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan seorang pengusaha lokal di Banten berinisial ASH menjadi tersangka minta proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (PT. CAA).
Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan, ASH ditetapkan menjadi tersangka setelah Polisi melakukan gelar perkara, serta sudah ditahan sementara sejak 20 Juni.
"Kami menetapkan ASH sebagai tersangka karena melakukan pemerasan dan atau memaksa orang lain dengan menggunakan kekerasan terhadap pihak kontraktor proyek," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Sselasa 1 Juli 2025.
Kata Dian, peristiwa pemerasan itu terjadi pada 10 Maret 2025 silam. Saat itu, ASH mendatangi lokasi proyek pembangunan PT CAA, lalu bertemu perwakilan perusahaan serta mitra kontraktor.
ASH dikabarkan mengancam agar kegiatan proyek dihentikan apabila belum ada komitmen kerja sama dengan pengusaha lokal alias pengusaha dari Forum Samangraya. Setelah ancaman itu, kegiatan proyek sempat terhenti.
Pihk kontraktor kemudian memberi pekerjaan berupa pemasangan pagar sementara akibat ancaman itu.
Baca Juga: Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...
“Modus pelaku adalah memanfaatkan tekanan dan ancaman untuk memperoleh keuntungan berupa proyek pekerjaan. Ini jelas melanggar hukum,” ujar Dian.
Karena perbuatannya, ASH dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 335 ayat 1 butir (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah
Tersangka kasus Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang kembali bertambah. Kini giliran Wakil Ketua Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasa dan Ketua LSM BMPP, Zul Basit.
Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek kepada Chengda Enginering Co selaku kontraktor utama pembangunan PT Chandra Asri Alkali.
Isbatullah dan Zul Basit kini resmi ditahan di Mapolda Banten menyusul 3 tersangka lainnya yakni, Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Ismatullah Ali, serta Ketua HNSI Cilegon Rufaji Zahuri.
Berita Terkait
-
Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...
-
SPMB Cilegon Tuai Protes, Dekat Sekolah Gagal Masuk, Dugaan Transaksional SMPN 11 Cilegon
-
Oknum Pegawai Kemenag Cilegon Nyambi Jadi Calo CPNS Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Dua Bajing Loncat di Ciwandan Cilegon Dibekuk Usai Larikan Ratusan Kilogram Gula
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'
-
Triliunan Rupiah! Segini Biaya Dibutuhkan Tangerang Bangun PSEL
-
AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Transformasi Layanan Keuangan BRI di Wilayah 3T