Langkah agresif KLH ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan membiarkan industri beroperasi tanpa tanggung jawab lingkungan.
Dalam waktu dekat, KLH disebut akan melanjutkan operasi ke wilayah lain dengan pendekatan serupa pemantauan, penyegelan, dan kemungkinan penegakan hukum pidana.
Seblumnya,
Sebanyak tiga pabrik atau perusahaan peleburan baja di Kabupaten Serang, Banten disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Tiga pabrik di Serang disegel KLHK lantaran dinilai abai terhadap lingkungan karena diduga cemari udara dan membuang limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Diaz Hendropriyono mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pabrik di Serang yang diduga kuat menjadi sumber pencemaran udara.
Diketahui, sejumlah perusahaan yang disidak yakni, PT Citra Baru Steel (CBS), PT Crown Steel, dan PT Shinta Baja Jaya Mandiri
Ketiga perusahaan yang disidak semuanya beroperasi di kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Ketiga pebrik itu disebut tidak mematuhi standar pengelolaan emisi udara dan limbah berbahaya.
"Kami sudah memantau beberapa hari terakhir. Berdasarkan laporan dari Deputi Penegakan Hukum (Gakkum), kami temukan adanya cerobong yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Asap justru keluar dari celah-celah atap pabrik," kata Diaz, Selasa 24 Juni 2025.
Baca Juga: Tiga Pabrik di Serang Disegel KLHK, Diduga Cemari Udara dan Buang Limbah B3
Kata Diaz, temuan dari hasil sidaknya menunjukkan asap pabrik tidak diproses melalui sistem filtrasi yang sesuai, sehingga menimbulkan pencemaran udara.
Untuk di PT CBS dan PT Crown Steel, KLHK langsung menyegel kegiatan operasional. Ia juga menyebut kedua perusahaan itu sempat di datanginya dua tahun lalu.
Berita Terkait
-
Tiga Pabrik di Serang Disegel KLHK, Diduga Cemari Udara dan Buang Limbah B3
-
Pegawai Desa Sukamaju Jadi Tersangka, Anggaran Dana Desa Dipakai Judi Online dan Trading
-
5 Spot Camping Keluarga di Serang Banten, Layak Masuk List Liburan
-
Ijazah Ditahan, Puluhan Alumni Ponpes Al Dzikri Geruduk Kemenag Kota Serang
-
Sungai Ciujung Tercemar Limbah Industri, Air Menghitam, Pengusaha Tambak Terdampak
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan