Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan Pemerintah Kota Tangsel di Roxy Ciputat itu kabarnya telah diberikan tiga kali peringatan sebelum akhirnya dilakukan eksekusi pembongkaran.
Penertiban puluhan bangunan liar di Roxy Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten itu dilakukan oleh sekitar 200 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan PLN, serta didukung alat berat untuk merobohkan bangunan.
Ke depan, lahan ini akan dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan sebagai lokasi parkir kendaraan dan angkutan umum yang sudah tidak layak jalan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menegakkan aturan dan mengembalikan fungsi lahan pemerintah sesuai peruntukannya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Viral Damkar Ciputat Timur Diminta Tagih 'Hutang Pinjol', Publik Desak Tuntut Pelaku
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Kejati Banten Periksa 51 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel
-
Tragis! Kakek di Pamulang Dibunuh Adik Kandung Gegara Konflik Harta Warisan
-
Alasan Andra Soni Pilih Ngantor di Tangsel Ketimbang di Wilayah Banten Selatan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah