SuaraBanten.id - Puluhan bangunan liar atau bangli di kawasan Roxy Ciputat tepatnya di Jalan H. Juanda, Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibongkar Pemerintah Kota Tangsel, Senin 23 Juni 2025.
Sekira 40 bangunan liar semi permanen di robohkan petugas gabungan lantaran berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangsel. Pembongkaran puluhan bangunan liar di Roxy Ciputat itu juga dilakukan lantaran lahan itu diduga jadi sarang prostitusi dan Narkotika.
Lahan yang tercatat sebagai asep Pemkot Tansel itu sebetulnya sudah dipasang papan bertuliskan 'Tanah Milik Kota Tangsel, diperuntukan sebagai terminal darat,'. Namun, sayangnya lahan seluas 10.800 meter persegi itu malah dijadikan tempat prostitusi atau hiburan malam dan aktivitas ilegal lainnya.
"Di sana (Roxy Ciputat-red) ada tempat karaoke, biliar, lapo, dan bangunan-bangunan lain yang kerap meresahkan warga," ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, saat meninjau pembongkaran dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin 23 Juni 2025.
Politisi Partai Golongan Karya atau Golkar itu menyebut warga sekitar juga telah berulang kali melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan Roxy Ciputat , Kabupaten Tangerang
Kata Pilar, banyak warga yang menyebut lokasi itu kerap digunakan sebagai tempat prostitusi, peredaran miras bahkan hingga narkotika.
"(lokasi ini) diduga dijadikan tempat prostitusi, peredaran minuman keras, bahkan narkotika," ungkap Pilar menyebutkan kecurigaan masyarakat sekitar terhadap lokasi yang berada di lahan Pemkot Tangsel itu.
Penertiban bangunan liar di Roxy Ciputat itu dilakukan oleh personel gabungan. Terdapat sekira 200 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia atau TNI, Polisi Republik Indonesia (Polri), dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Sejumlah petugas gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya pembongkaran bangunan liar di kawasan Roxy Ciputat, Kota Tangsel, Provinsi Banten itu.
Baca Juga: Viral Damkar Ciputat Timur Diminta Tagih 'Hutang Pinjol', Publik Desak Tuntut Pelaku
Penertiban bangunan liar di Roxy Ciputat, Kota Tangerang Selatan itu juga turut menerjunkan sejumlah alat berat untuk merobohkan bangunan yang berdiri tanpa izin.
Menurut Putra mantan Bupati Serang itu, Pemkot telah melayangkan tiga surat peringatan sejak Maret 2025 kepada para pemilik bangunan liar di wilayah tersebut.
"Kami sudah beri peringatan sejak Maret, total tiga kali surat dilayangkan sampai akhirnya dilakukan eksekusi hari ini," Kata Piral
Ke depan, lahan bekas bangunan liar itu akan dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel sebagai tempat parkir kendaraan dan angkutan umum yang sudah tidak layak jalan.
"Dishub akan segera mengelola lahan ini untuk parkir mobil dan angkutan umum yang perlu ditertibkan," pungkasnya.
Diketahui, warga sekitar telah lama mengeluhkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, mulai dari karaoke, biliar, hingga lapo-lapo yang diduga menjadi tempat prostitusi, peredaran miras, bahkan narkotika.
Berita Terkait
-
Viral Damkar Ciputat Timur Diminta Tagih 'Hutang Pinjol', Publik Desak Tuntut Pelaku
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Kejati Banten Periksa 51 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel
-
Tragis! Kakek di Pamulang Dibunuh Adik Kandung Gegara Konflik Harta Warisan
-
Alasan Andra Soni Pilih Ngantor di Tangsel Ketimbang di Wilayah Banten Selatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah
-
Lautaran Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Banten Media Hub 2026, Suwarjono Dorong Media Lokal Punya Unit Usaha