Selain itu juga anak -anak bangsa dapat menimba ilmu agar memiliki pendidikan yang baik, sehingga dapat memberantas kemiskinan dan kebodohan.
Untuk meraih gelar Pahlawan Nasional tentunya harus dipersiapkan dokumen mulai biodata, foto, juga menyelenggarakan seminar, diskusi, serta pengajuan dari Gubernur Andra Soni, termasuk legislatif Banten.
"Kami berharap Kementerian Sosial dapat menerima usulan KH Mochamad Yusuf untuk meraih gelar Pahlawan Nasional," katanya.
KH Mochamad Yusuf adalah tokoh ulama kharismatik asal Banten yang dikenal atas perannya dalam dunia pendidikan dan perjuangan melawan penjajah.
Ia mendirikan pesantren di daerah Cilegon sebagai pusat pembinaan moral dan intelektual bagi masyarakat.
Selain mengajarkan ilmu agama, KH Yusuf aktif memobilisasi santri dan masyarakat untuk melawan kolonialisme Belanda melalui gerakan perlawanan rakyat. Kiprahnya menjadikan pesantren bukan hanya tempat belajar, tetapi juga markas perjuangan.
Dedikasinya terhadap pendidikan dan kemerdekaan menjadikan KH Mochamad Yusuf sebagai sosok penting dalam sejarah perjuangan lokal di Banten yang patut dikenang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sungai Ciujung Tercemar Limbah Industri, Air Menghitam, Pengusaha Tambak Terdampak
-
Penyelundupan 334 Burung Tanpa Dokumen Digagalkan, Pelaku Diamankan di Pelabuhan Merak
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pemprov Klaim Tak Ada Kendala Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas