Ilustrasi-Dana bantuan sekolah atau BOS. [ANTARA]
"Mungkin mereka ikut-ikutan karena ada sekolah lain yang melakukan itu kemudian ketidaktahuan bahwa itu hal yang salah," kata Nina kepada wartawan usai rapat koordinasi mengenai barang milik daerah Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korusi atau KPK di Aula Inspektorat, Selasa 27 Mei 2025 lalu.
Nina mengungkapkan, jika sudah ada pengembalian dari pihak sekolah maka tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum.
"Semuanya yang berkaitan dengan temuan pengembalian sepanjang itu bisa dikembalikan tidak berlanjut ke ranah hukum," imbuhnya menjelaskan jika temuan itu dikembalikan tidak akan dibawa ke ranah hukum.
Berita Terkait
-
Gubernur Banten Ngaku Tak Tahu Putusan PTUN Situ Ranca Gede
-
Lima Tahun Telantar, Korban Bencana di Lebak Dijanjikan Hunian Tetap
-
Cerita Makam 7 Sumur 7 di Serang Banten, Banyak Disalahgunakan Peziarah
-
Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Cilograng dan Labuan di Tengah Efisiensi
-
Buruh di Banten Minta Prabowo Turun Tangan Soal Kenaikan Gas Industri yang Ancam PHK Massal
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya
-
Pengusaha Perempuan di Banten Didorong Optimalkan AI dan Digitalisasi Produk
-
Targetkan 47 Juta Turis di 2026, Pemerintah Malaysia 'Goda' Warga Banten untuk Liburan
-
Pengendara Pandeglang Catat! Operasi Patuh Maung 2026 Resmi Ditunda
-
Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang