Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 26 Mei 2025 | 20:06 WIB
Tim INAFIS Polres Pandeglang mengevakuasi korban warga serang ditemukan tawas dalam angkot. [IST]

Korban ditemukan tewas di dalam angkot yang dikemudikannya pada Minggu 25 Mei 2025 sore sekira pukul 15.00 WIB oleh salah satu karyawan SPBU, Minggu 25 Mei 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya korban masuk ke SPBU Kadupereng, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang pada Sabtu 24 Mei 2025 malam sekitar pukul 22.40 WIB.

Usai berada di kawasan SPBU selanjutnya korban memarkirkan angkot dengan nomor polisi A 1978 KV di depan gudang tabung LPG dan tidak terlihat meninggalkan kendaraannya lagi.

Keesokan harinya atau Minggu 25 Mei 2025 kemarin sekitar pukul 07.00 WIB, salah satu karyawan SPBU meminta korban memindahkan kendaraannya karena menghalangi pintu gudang.

Baca Juga: 3 Anggota Polres Cilegon Diperiksa Polda Banten, Terkait Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek

Namun, semua pintu dan kaca dalam keadaan tertutup rapat dan hanya terlihat sopir dalam posisi tertidur di dalam mobil.

Sampai sore hari sekira pukul 15.00 WIB, mobil tersebut belum berpindah tempat sehingga karyawan yang tadi mengajak temannya dengan maksud membangunkan kembali korban.

Load More