SuaraBanten.id - Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah alias Ratu Zakiyah dan Najib Hamas bakal dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2025-2030.
Pelantikan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas selaku Bupati dan Wakil Bupati Serang bekal berlangsung besok, Selasa 27 Mei 2025 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang.
Diketahui, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas sebelumnya telah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang pada 20 Mei lalu.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang definitif ini menyusul keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2317 Tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan pasangan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
SK tersebut menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas sebagai kepala daerah definitif untuk Provinsi Banten.
"Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Serang hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 masa jabatan 2025–2030 Provinsi Banten," demikian tertulis dalam SK yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Titto Karnavian, Jumat 23 Mei 2025 kemarin.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, memastikan seluruh persiapan menjelang pelantikan telah rampung.
"Semua sudah terkondisikan dengan baik, rapi, dan terstruktur," kata Desi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin 26 Mei 2025.
Kata Desi, persiapan menjelang pelantikan Ratu Zakiyah - Najib Hamas yang dijadwalkan berlangsung besok telah memasuki tahap akhir.
Baca Juga: Ditunjuk Gubernur Banten, Rudy Suhartanto Jadi Plh Bupati Serang
Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang turut andil dalam memastikan kelancaran acara tersebut.
"Insya Allah berjalan lancar karena seluruh OPD di Kabupaten Serang ikut terlibat dalam proses persiapan," papar Politisi Partai Amanat Nasional itu.
Diketahui, dalam tengat penandatanganan SK Pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Menteri Dalam Negeri juga menetapkan surat keputusan pemberhentian Bupati Serang periode sebelumnya, Ratu Tatu Chasanah.
Dalam SK tersebut tertuang, mengakhiri masa jabatan Ratu Tatu Chasanah setelah satu dekade memimpin Kabupaten Serang.
"Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pemberhentian Bupati Serang Provinsi Banten," tertulis dalam SK pemberhentian masa bhakti Bupati Ratu Tatu Chasanah.
"Mengesahkan pemberhentian dengan hormat Saudari Ratu Tatu Chasanah dari jabatannya sebagai Bupati Serang hasil Pilkada 2020, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya," tulis dalam SK tersebut.
Berita Terkait
-
Ditunjuk Gubernur Banten, Rudy Suhartanto Jadi Plh Bupati Serang
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Spesifikasi Khusus Nan Menarik Fujifilm XT30
-
Dinkes Serang Sebut Rawat Jalan DBD di Rumah Bisa Berujung Maut, Begini Penjelasannya
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara