"Kendaraan dinas pasti akan berbeda, bukan melihat dari jenis kendaraannya, tapi dari CC kendaraannya. Kalau bupati 2000β3000 CC, sedangkan wakil bupati 2000 CC," lanjutnya.
Kata Sarudin, dengan anggaran yang sudah tersedia dan kendaraan lama yang masih bisa digunakan, semua kebijakan dikembalikan dan keputusan dikembalikan kepada kepala daerah terpilih usai pelantikan mendatang.
Ratusan Juta untuk Sewa Rumdis Bupati Baru
Sementara itu, Pemkab Serang juga mengalokasikan anggaran sekira Rp200 juta untuk menyewa rumah dinas bagi Bupati Serang periode 2025β2030.
Baca Juga: Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
Anggaran sewa tersebut dialokasikan karena hingga kini Pemkab Serang belum memiliki rumah dinas resmi untuk kepala daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin menjelaskan, sebelumnya Pendopo Bupati sempat difungsikan sebagai rumah dinas. Namun, status itu berubah sejak terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati.
"Awalnya pendopo itu dijadikan rumah dinas, tapi dengan terbitnya SK Bupati, Pendopo (Bupati) itu bukan lagi dijadikan rumah dinas tapi sebagai kantor (Bupati)," ujar Sarudin, Kamis,( 22/5/2025)
Menurut Sarudin, belum tersedianya rumah dinas untuk bupati mendorong pemerintah daerah untuk menempuh skema penyewaan.
"Dan sampai saat ini, Pemkab Serang belum menyediakan rumah dinas untuk Bupati. Maka kami menyiapkan untuk sewa," katanya.
Baca Juga: Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
Penentuan rumah yang akan disewa, lanjut Sarudin, akan disesuaikan dengan kebutuhan dan melalui proses penilaian terlebih dahulu.
βItu nanti tergantung bupati mau nyewa di mana? Karena akan dinilai dulu oleh tim appraisal (tim penilai),β ucap dia.
Ia menambahkan, merujuk pada pengalaman periode sebelumnya, anggaran sewa rumah dinas berkisar di angka yang sama.
"Kalau Bu Tatu sewa rumah dinas itu di angka Rp200 jutaan selama setahun," kata Sarudin.
Sementara itu, untuk jabatan Wakil Bupati, Pemkab Serang telah menyediakan rumah dinas di depan Bank BNI Kota Serang.
"Kalau Wakil Bupati kan yang depan BNI di Kota Serang. Jadi cuma Bupati saja yang belum memiliki rumah dinas," tuturnya.
Berita Terkait
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
JRDP Soal Ratu Tatu Chasanah Mangkir Panggilan Bawaslu, Singgung Moral Bupati Serang ke Masyarakat
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
Terkini
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu
-
Industri Ekspor Jawa Barat Terdampak Tarif AS, Solusi Ekonomi Harus Dimulai dari Daerah