"Kendaraan dinas pasti akan berbeda, bukan melihat dari jenis kendaraannya, tapi dari CC kendaraannya. Kalau bupati 2000–3000 CC, sedangkan wakil bupati 2000 CC," lanjutnya.
Kata Sarudin, dengan anggaran yang sudah tersedia dan kendaraan lama yang masih bisa digunakan, semua kebijakan dikembalikan dan keputusan dikembalikan kepada kepala daerah terpilih usai pelantikan mendatang.
Ratusan Juta untuk Sewa Rumdis Bupati Baru
Sementara itu, Pemkab Serang juga mengalokasikan anggaran sekira Rp200 juta untuk menyewa rumah dinas bagi Bupati Serang periode 2025–2030.
Anggaran sewa tersebut dialokasikan karena hingga kini Pemkab Serang belum memiliki rumah dinas resmi untuk kepala daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin menjelaskan, sebelumnya Pendopo Bupati sempat difungsikan sebagai rumah dinas. Namun, status itu berubah sejak terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati.
"Awalnya pendopo itu dijadikan rumah dinas, tapi dengan terbitnya SK Bupati, Pendopo (Bupati) itu bukan lagi dijadikan rumah dinas tapi sebagai kantor (Bupati)," ujar Sarudin, Kamis,( 22/5/2025)
Menurut Sarudin, belum tersedianya rumah dinas untuk bupati mendorong pemerintah daerah untuk menempuh skema penyewaan.
"Dan sampai saat ini, Pemkab Serang belum menyediakan rumah dinas untuk Bupati. Maka kami menyiapkan untuk sewa," katanya.
Baca Juga: Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
Penentuan rumah yang akan disewa, lanjut Sarudin, akan disesuaikan dengan kebutuhan dan melalui proses penilaian terlebih dahulu.
“Itu nanti tergantung bupati mau nyewa di mana? Karena akan dinilai dulu oleh tim appraisal (tim penilai),” ucap dia.
Ia menambahkan, merujuk pada pengalaman periode sebelumnya, anggaran sewa rumah dinas berkisar di angka yang sama.
"Kalau Bu Tatu sewa rumah dinas itu di angka Rp200 jutaan selama setahun," kata Sarudin.
Sementara itu, untuk jabatan Wakil Bupati, Pemkab Serang telah menyediakan rumah dinas di depan Bank BNI Kota Serang.
"Kalau Wakil Bupati kan yang depan BNI di Kota Serang. Jadi cuma Bupati saja yang belum memiliki rumah dinas," tuturnya.
Berita Terkait
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
JRDP Soal Ratu Tatu Chasanah Mangkir Panggilan Bawaslu, Singgung Moral Bupati Serang ke Masyarakat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan