SuaraBanten.id - Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Provinsi Banten turut menyoroti aksi Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang.
JRDP menyinggung soal aksi Ratu Tatu Chasanah mangkir dari panggilan Bawaslu Kabupaten Serang untuk kedua kalinya. Ia bahkan menyinggug soal moral Bupati Serang itu kepada masyarakat Kabupaten Serang.
Diketahui, Ratu Tatu Chasanah sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu Banten atas dugaan ketidaknetralan jelang berlangsungnya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang pada 19 April 2025 mendatang.
Ratu Tatu Chasanah dilaporkan lantaran salah satu program Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pemkab Serang diduga digunakan sebagai sarana kampanye terselubung untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01 Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Serang dan dilakukan pemanggilan yang berujung Ratu Tatu Chasanah mangkir dari panggilan tersebut.
Ratu Tatu Chasanah mangkir dari panggilan Bawaslu Kabupaten Serang yang pertama pada Sabtu (15/3/2025) lalu. Namun Bupati Serang dua periode ini tak memenuhi penggilan tersebut.
Pada panggilan kedua yakni, Senin (17/3/2025) lalu, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu pun lagi-lagi absen dari panggilan lembaga pengawas pemilu itu.
Terkait hal tersebut, koordinator JRDP Provinsi Banten Ukat Syaukatudin mengatakan, seharusnya Ratu Tatu Chasanah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Serang terhadap dirinya.
"Siapapun pejabat publik yang dipanggil oleh bawaslu seharusnya hadir dan memberikan keterangannya kepada bawaslu. Di hadapan hukum semua warga negara itu sama," kata Ukat, Rabu (18/3/2025).
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Pengamat Sebut Bupati Serang Harusnya Jaga Reputasi
"Bupati memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat untuk menjadi contoh yang baik, apapun alasannya ia harus hadir dan menaati panggilan bawaslu," imbuhnya.
Kata Ukat, ketidakhadiran Ketua PMI Provinsi Banten itu dalam memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Serang justru akan menimbulkan persepi kurang baik jelang bergulirnya PSU Pilkada Kabupaten Serang.
"Ini bisa menimbulkan banyak persepsi di publik, terlebih salah satu calonnya itu merupakan keponakannya sendiri," ujar Ukat.
Untuk itu, ia pun dengan tegas meminta agar Bupati Serang untuk hadir memenuhi panggilan bawaslu sebagai upaya permintaan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya agar proses demokrasi di Kabupaten Serang berjalan dengan baik.
"Ya apabila ia (Ratu Tatu) terus menerus tidak hadir dari panggilan bawaslu, hal ini perlu dipertanyakan. Apakah karena merasa memiliki kesalahan atas kegiatannya yang mengindikasikan kepada ketidaknetralan atau seperti apa," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengamat politik di Provinsi Banten, Alamsyah menyayangkan ketidakhadiran Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Serang.
Berita Terkait
-
Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Pengamat Sebut Bupati Serang Harusnya Jaga Reputasi
-
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Ratu Tatu Chasanah Ajak Warga Serang Sukseskan PSU
-
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Bawaslu Serang Siap Tindak ASN Tidak Netral di Pilkada 2024
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Apa Itu Sistem Polder? Teknologi yang Bikin PIK 2 Kembali Kering usai Dua Jam Hujan