Menurut Alamsyah, pihak Bawaslu Kabupaten Serang harus memberikan kesempatan dengan melayangkan surat undangan pemanggilan kembali agar Ratu Tatu Chasanah bisa hadir memberikan klarifikasi atas tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada Bupati Serang dua periode tersebut.
"Bagi saya sih diberi ruang waktu 1 kali lagi untuk diundang, dimintai keterangan, klarifikasinya ke bupati ini. Kalau pemanggilan kan tidak ada batas termin gitu sepengetahuan saya, mau 2 kali, 3 kali," kata Alamsyah kepada SuaraBanten.id melalui sambungan telpon, Rabu (19/3/2025).
Alamsyah mengungkapkan, proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu diperlukan kehati-hatian dalam setiap proses penyelesaian sehingga dapat dipertanggungjawabkan untuk putusannya kelak.
"Mungkin nanti dalam pembahasannya karena tidak ada batas pemanggilan itu berapa kali, ya mungkin langkah yang masih bijak (diundang kembali). Tapi ingat ada 14 hari ya waktu penyelesaiannya. Ini kan menyangkut pemilu ini netral tidaknya gitu kan," ujarnya.
Karenanya ia berharap Ratu Tatu Chasanah bersikap proaktif untuk hadir ke kantor Bawaslu Kabupaten Serang guna memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan terhadapnya bila mendapatkan undangan pemanggilan kembali.
Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf itu menyebut kehadiran Ratu Tatu Chasanah dalam memenuhi undangan panggilan Bawaslu Kabupaten Serang dapat mempengaruhi reputasi dan citra diri yang telah dibangun selama ini.
"Sebaiknya ya kalau diundang kembali oleh bawaslu ya sebaiknya hadir gitu. Karena ini menyangkut reputasi dan citra dia sendiri," ujarnya menyarankan Ketua PMI Banten itu hadir di panggilan berikutnya.
"Jadi diberi kesempatan (bawaslu) untuk diundang kembali, dan yang bersangkutan sebaiknya berusaha hadir demi menjaga reputasi dan citra dia selama ini," ungkapnya.
"Soalnya saya menilai reputasi dan citra dia selama ya bagus. Tapi alangkah sayangnya gitu kalau reputasi dan citra dia yang bagus tau-tau gak proaktif dalam proses dugaan pelanggaran pemilu ini," imbuhnya.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Pengamat Sebut Bupati Serang Harusnya Jaga Reputasi
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Pengamat Sebut Bupati Serang Harusnya Jaga Reputasi
-
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Ratu Tatu Chasanah Ajak Warga Serang Sukseskan PSU
-
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Bawaslu Serang Siap Tindak ASN Tidak Netral di Pilkada 2024
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano