Menurut Alamsyah, pihak Bawaslu Kabupaten Serang harus memberikan kesempatan dengan melayangkan surat undangan pemanggilan kembali agar Ratu Tatu Chasanah bisa hadir memberikan klarifikasi atas tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada Bupati Serang dua periode tersebut.
"Bagi saya sih diberi ruang waktu 1 kali lagi untuk diundang, dimintai keterangan, klarifikasinya ke bupati ini. Kalau pemanggilan kan tidak ada batas termin gitu sepengetahuan saya, mau 2 kali, 3 kali," kata Alamsyah kepada SuaraBanten.id melalui sambungan telpon, Rabu (19/3/2025).
Alamsyah mengungkapkan, proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu diperlukan kehati-hatian dalam setiap proses penyelesaian sehingga dapat dipertanggungjawabkan untuk putusannya kelak.
"Mungkin nanti dalam pembahasannya karena tidak ada batas pemanggilan itu berapa kali, ya mungkin langkah yang masih bijak (diundang kembali). Tapi ingat ada 14 hari ya waktu penyelesaiannya. Ini kan menyangkut pemilu ini netral tidaknya gitu kan," ujarnya.
Karenanya ia berharap Ratu Tatu Chasanah bersikap proaktif untuk hadir ke kantor Bawaslu Kabupaten Serang guna memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan terhadapnya bila mendapatkan undangan pemanggilan kembali.
Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf itu menyebut kehadiran Ratu Tatu Chasanah dalam memenuhi undangan panggilan Bawaslu Kabupaten Serang dapat mempengaruhi reputasi dan citra diri yang telah dibangun selama ini.
"Sebaiknya ya kalau diundang kembali oleh bawaslu ya sebaiknya hadir gitu. Karena ini menyangkut reputasi dan citra dia sendiri," ujarnya menyarankan Ketua PMI Banten itu hadir di panggilan berikutnya.
"Jadi diberi kesempatan (bawaslu) untuk diundang kembali, dan yang bersangkutan sebaiknya berusaha hadir demi menjaga reputasi dan citra dia selama ini," ungkapnya.
"Soalnya saya menilai reputasi dan citra dia selama ya bagus. Tapi alangkah sayangnya gitu kalau reputasi dan citra dia yang bagus tau-tau gak proaktif dalam proses dugaan pelanggaran pemilu ini," imbuhnya.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Pengamat Sebut Bupati Serang Harusnya Jaga Reputasi
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Pengamat Sebut Bupati Serang Harusnya Jaga Reputasi
-
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Ratu Tatu Chasanah Ajak Warga Serang Sukseskan PSU
-
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Bawaslu Serang Siap Tindak ASN Tidak Netral di Pilkada 2024
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman