SuaraBanten.id - Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Provinsi Banten turut menyoroti aksi Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang.
JRDP menyinggung soal aksi Ratu Tatu Chasanah mangkir dari panggilan Bawaslu Kabupaten Serang untuk kedua kalinya. Ia bahkan menyinggug soal moral Bupati Serang itu kepada masyarakat Kabupaten Serang.
Diketahui, Ratu Tatu Chasanah sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu Banten atas dugaan ketidaknetralan jelang berlangsungnya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang pada 19 April 2025 mendatang.
Ratu Tatu Chasanah dilaporkan lantaran salah satu program Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pemkab Serang diduga digunakan sebagai sarana kampanye terselubung untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01 Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Pengamat Sebut Bupati Serang Harusnya Jaga Reputasi
Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Serang dan dilakukan pemanggilan yang berujung Ratu Tatu Chasanah mangkir dari panggilan tersebut.
Ratu Tatu Chasanah mangkir dari panggilan Bawaslu Kabupaten Serang yang pertama pada Sabtu (15/3/2025) lalu. Namun Bupati Serang dua periode ini tak memenuhi penggilan tersebut.
Pada panggilan kedua yakni, Senin (17/3/2025) lalu, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu pun lagi-lagi absen dari panggilan lembaga pengawas pemilu itu.
Terkait hal tersebut, koordinator JRDP Provinsi Banten Ukat Syaukatudin mengatakan, seharusnya Ratu Tatu Chasanah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Serang terhadap dirinya.
"Siapapun pejabat publik yang dipanggil oleh bawaslu seharusnya hadir dan memberikan keterangannya kepada bawaslu. Di hadapan hukum semua warga negara itu sama," kata Ukat, Rabu (18/3/2025).
Baca Juga: Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Ratu Tatu Chasanah Ajak Warga Serang Sukseskan PSU
"Bupati memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat untuk menjadi contoh yang baik, apapun alasannya ia harus hadir dan menaati panggilan bawaslu," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Siapa Ratu Rachmatu Zakiyah? Istri Menteri PDT Yandri Susanto dari ASN Jadi Cabup Serang
-
Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu
-
Raffi Ahmad Janji Berkeliling Desa di Serang, Ternyata Ini Tujuannya
-
Atraksi Uya Kuya Bawa Perubahan di Pilkada Serang, Elektabilitas Zakiyah-Najib Meroket?
-
Daftar Pertama, Andika Hazrumy Klaim Didukung Ulama Hingga Kyai
Tag
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Bocoran Harga Infinix Note 50 Pro Plus, Siap Debut pada 20 Maret
- Lebih Murah dari Aerox tapi Lebih Bertenaga dari CRF150L, Intip Pesona Motor Listrik Ultraviolette!
- Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?
Pilihan
-
Arab Saudi Kalahkan China, Posisi Timnas Indonesia Semakin Rawan
-
Instagram Kevin Diks Digeruduk Komentar Usai Gagal Eksekusi Penalti
-
Singgung Penalti Gagal, Ole Romeny Ungkap Borok Kekalahan Timnas Indonesia
-
Rating Pemain Australia vs Timnas Indonesia: Beratnya Pundak Ole Romeny!
-
Ole Romeny Bongkar Awal Petaka Timnas Indonesia Dihajar Australia
Terkini
-
Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Mulai Dioperasikan di Arus Mudik Lebaran 2025
-
Tradisi 'Ngaji Pasaran' di Ponpes Miftahul Hidayah Serang, 6 Kitab Kuning Dibahas Selama Ramadhan
-
Disnaker Siapkan Lowongan Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Tangerang
-
Masih Ada 1.538 Tiket Mudik Gratis untuk Warga Tangerang, Ini Cara Daftarnya!
-
Omzet SWR Capai Belasan Juta Rupiah, Kini Bidik Pasar Global