Robinsar juga menyinggung soal penegakan hukum pasca kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang yang dipaparkan Polda Banten.
"Yang kedua perlu ada penegakan hukum, itu yang disampaikan Pak Kapolda, itu akan segera ditindaklanjuti akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan," ungkap pria peraih suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif atau Pileg Kota Cilegon 2024 itu.
Wali Kota Cilegon juga meminta semua kalangan untuk menjaga iklim dan kondusifitas Investasi khususnya di Kota Cilegon. Ia juga menyinggung soal keberadaan pengusaha lokal yang tetap dilibatkan dalam proyek pembangunan CAA, namun tetap sesuai aturan.
"Ketiga semua harus menjaga iklim kondusifitas. Dan yang ke-empat untuk pengusaha lokal InsyaAllah akan dilibatkan hanya dengan pola-pola dan cara sesuai aturan yang berlaku supaya lebih tertib lagi," ujarnya.
Robinsar pun mewanti-wanti kejadian serupa tak boleh terulang lagi. Ia yakin Kadin Cilegon selaku iduk dari pengusaha tentu mengetahui cara-cara yang baik untuk terlibat dalam investasi di Kota Cilegon.
"kemarin kita juga sudah komunikasi sebelum ke BKPM, kita sudah sharing juga, saya bilang cukup ini sekali tidak boleh terulang kembali. Kita memang harus berubah. Kadin kan sebagai pengusaha, ya tahu lah cara-cara yang baik dan benar," paparnya.
"InsyaAllah ke depan tidak hanya Kadin tapi semua lapisan masyarakat. Nanti kita coba adakan juga ada coffee morning atau afternoon tea. Kalau memungkinkan iklim yang tadinya panas agar adem lagi dengan para investor, industri, OPD, tokoh masyarakat, pengusaha, saya tunggu waktunya nanti kita agendakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Robinsar mengimbau seluruh masyarakat Cilegon menjaga kondusifitas investasi di Kota yang berada di ujung barat Pulau Jawa itu.
"kita mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas, jangan lagi ada penekanan, jangan lagi ada intimidasi kapada para investor, karena memang mencari investor itu enggak gampang, repot, sulit, maka mari sama-sama kita jaga, saya yakin ketika investasi tumbuh masyarakat juga akan tumbuh," pungkasnya.
Baca Juga: Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum
-
Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
-
Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
-
Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
-
Viral Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Pembangunan Chandra Asri Alkali: Investor Dipalak!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan