Robinsar juga menyinggung soal penegakan hukum pasca kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang yang dipaparkan Polda Banten.
"Yang kedua perlu ada penegakan hukum, itu yang disampaikan Pak Kapolda, itu akan segera ditindaklanjuti akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan," ungkap pria peraih suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif atau Pileg Kota Cilegon 2024 itu.
Wali Kota Cilegon juga meminta semua kalangan untuk menjaga iklim dan kondusifitas Investasi khususnya di Kota Cilegon. Ia juga menyinggung soal keberadaan pengusaha lokal yang tetap dilibatkan dalam proyek pembangunan CAA, namun tetap sesuai aturan.
"Ketiga semua harus menjaga iklim kondusifitas. Dan yang ke-empat untuk pengusaha lokal InsyaAllah akan dilibatkan hanya dengan pola-pola dan cara sesuai aturan yang berlaku supaya lebih tertib lagi," ujarnya.
Robinsar pun mewanti-wanti kejadian serupa tak boleh terulang lagi. Ia yakin Kadin Cilegon selaku iduk dari pengusaha tentu mengetahui cara-cara yang baik untuk terlibat dalam investasi di Kota Cilegon.
"kemarin kita juga sudah komunikasi sebelum ke BKPM, kita sudah sharing juga, saya bilang cukup ini sekali tidak boleh terulang kembali. Kita memang harus berubah. Kadin kan sebagai pengusaha, ya tahu lah cara-cara yang baik dan benar," paparnya.
"InsyaAllah ke depan tidak hanya Kadin tapi semua lapisan masyarakat. Nanti kita coba adakan juga ada coffee morning atau afternoon tea. Kalau memungkinkan iklim yang tadinya panas agar adem lagi dengan para investor, industri, OPD, tokoh masyarakat, pengusaha, saya tunggu waktunya nanti kita agendakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Robinsar mengimbau seluruh masyarakat Cilegon menjaga kondusifitas investasi di Kota yang berada di ujung barat Pulau Jawa itu.
"kita mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas, jangan lagi ada penekanan, jangan lagi ada intimidasi kapada para investor, karena memang mencari investor itu enggak gampang, repot, sulit, maka mari sama-sama kita jaga, saya yakin ketika investasi tumbuh masyarakat juga akan tumbuh," pungkasnya.
Baca Juga: Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum
-
Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
-
Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
-
Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
-
Viral Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Pembangunan Chandra Asri Alkali: Investor Dipalak!
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD