Robinsar juga menyinggung soal penegakan hukum pasca kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang yang dipaparkan Polda Banten.
"Yang kedua perlu ada penegakan hukum, itu yang disampaikan Pak Kapolda, itu akan segera ditindaklanjuti akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan," ungkap pria peraih suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif atau Pileg Kota Cilegon 2024 itu.
Wali Kota Cilegon juga meminta semua kalangan untuk menjaga iklim dan kondusifitas Investasi khususnya di Kota Cilegon. Ia juga menyinggung soal keberadaan pengusaha lokal yang tetap dilibatkan dalam proyek pembangunan CAA, namun tetap sesuai aturan.
"Ketiga semua harus menjaga iklim kondusifitas. Dan yang ke-empat untuk pengusaha lokal InsyaAllah akan dilibatkan hanya dengan pola-pola dan cara sesuai aturan yang berlaku supaya lebih tertib lagi," ujarnya.
Robinsar pun mewanti-wanti kejadian serupa tak boleh terulang lagi. Ia yakin Kadin Cilegon selaku iduk dari pengusaha tentu mengetahui cara-cara yang baik untuk terlibat dalam investasi di Kota Cilegon.
"kemarin kita juga sudah komunikasi sebelum ke BKPM, kita sudah sharing juga, saya bilang cukup ini sekali tidak boleh terulang kembali. Kita memang harus berubah. Kadin kan sebagai pengusaha, ya tahu lah cara-cara yang baik dan benar," paparnya.
"InsyaAllah ke depan tidak hanya Kadin tapi semua lapisan masyarakat. Nanti kita coba adakan juga ada coffee morning atau afternoon tea. Kalau memungkinkan iklim yang tadinya panas agar adem lagi dengan para investor, industri, OPD, tokoh masyarakat, pengusaha, saya tunggu waktunya nanti kita agendakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Robinsar mengimbau seluruh masyarakat Cilegon menjaga kondusifitas investasi di Kota yang berada di ujung barat Pulau Jawa itu.
"kita mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas, jangan lagi ada penekanan, jangan lagi ada intimidasi kapada para investor, karena memang mencari investor itu enggak gampang, repot, sulit, maka mari sama-sama kita jaga, saya yakin ketika investasi tumbuh masyarakat juga akan tumbuh," pungkasnya.
Baca Juga: Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum
-
Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
-
Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
-
Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
-
Viral Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Pembangunan Chandra Asri Alkali: Investor Dipalak!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan