SuaraBanten.id - Sebuah video yang menampilkan audiensi antara perwakilan China Chengda Engineering Co dengan pengusaha lokal yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Banten menjadi viral di media sosial.
Video tersebut menuai perhatian publik lantaran memperlihatkan seorang perwakilan pengusaha lokal yang, dengan nada tinggi, meminta agar proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai triliunan rupiah diberikan kepada Kadin tanpa melalui proses lelang.
"Kita langsung bagi porsinya saja, tanpa ada lelang. Rp5 triliun untuk Kadin atau Rp3 triliun," ujar seorang pria dalam video tersebut yang diketahui sebagai Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim.
Dalam rekaman itu, tampak ruangan audiensi dipenuhi perwakilan pengusaha lokal. Beberapa bahkan terlihat berdiri mengelilingi meja tempat berlangsungnya pertemuan antara kedua belah pihak.
Menanggapi kontroversi yang muncul, Wakil Ketua Umum I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja, membantah bahwa pihaknya melakukan tindakan pemaksaan atau pemalakan terhadap pihak China Chengda Engineering Co.
Ia menegaskan bahwa tujuan audiensi tersebut adalah agar pengusaha lokal bisa dilibatkan dalam proyek pembangunan PT CAA.
"Kondisi ekonomi saat ini, khususnya di Cilegon, sedang tidak baik. Permintaan kami adalah bentuk upaya membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan, serta menjaga stabilitas ekonomi, terlebih di tengah kondisi fiskal nasional yang sedang defisit," ujar Isbatullah, Rabu (14/5).
Isbatullah mengakui bahwa pernyataan mengenai pembagian proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun adalah luapan emosi pribadi dan tidak mencerminkan sikap resmi organisasi Kadin Kota Cilegon.
Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan tiga kali pertemuan antara pengusaha lokal dan pihak Chengda, namun belum ada kesepakatan mengenai pelibatan pengusaha lokal dalam proyek tersebut.
Baca Juga: Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
"Sudah tiga kali rapat, tapi kesempatan tidak juga diberikan. Kami memiliki bukti berupa berita acara. Pernyataan itu adalah bentuk kekecewaan salah satu pengurus kami, namun masih dalam batas wajar. Tidak ada tindakan anarkis atau perusakan. Komunikasi dari pihak Chengda memang dirasa kurang terbuka," jelasnya.
Atas kejadian ini, Isbatullah menyatakan pihaknya siap memberikan klarifikasi secara menyeluruh kepada pihak-pihak terkait guna menghindari kesalahpahaman dan tuduhan yang tidak sesuai fakta.
"Kami siap dipanggil untuk klarifikasi, baik oleh Kementerian Investasi maupun Polda Banten," tambahnya.
Sebagai informasi, PT Chandra Asri Alkali merupakan anak perusahaan dari PT Chandra Asri Perkasa Tbk (CAP) yang tengah membangun pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Kota Cilegon, dengan nilai investasi mencapai Rp15 triliun. Proyek ini saat ini dikerjakan oleh China Chengda Engineering Co.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Banten melakukan pendalaman indikasi adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa para pengusaha lokal Kota Cilegon yang minta jatah proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun ke kontraktor asing Chengda Engineering Co dalam pembangunan proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) dengan nilai investasi Rp15 triliun.
Berita Terkait
-
Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
-
Viral Perawat Rumah Sakit Diduga Asik Duduk Santai dan Gosip Saat Pasien Butuh Bantuan
-
Viral Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Pembangunan Chandra Asri Alkali: Investor Dipalak!
-
Viral Wisuda SMA Simpel Tanpa Kebaya dan Jas Tuai Sorotan
-
Viral Pria Tetap Tersenyum dan Semangat Ikut Seleksi PPPK Meski Habis Kecelakaan
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD