SuaraBanten.id - Sebuah video yang menampilkan audiensi antara perwakilan China Chengda Engineering Co dengan pengusaha lokal yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Banten menjadi viral di media sosial.
Video tersebut menuai perhatian publik lantaran memperlihatkan seorang perwakilan pengusaha lokal yang, dengan nada tinggi, meminta agar proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai triliunan rupiah diberikan kepada Kadin tanpa melalui proses lelang.
"Kita langsung bagi porsinya saja, tanpa ada lelang. Rp5 triliun untuk Kadin atau Rp3 triliun," ujar seorang pria dalam video tersebut yang diketahui sebagai Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim.
Dalam rekaman itu, tampak ruangan audiensi dipenuhi perwakilan pengusaha lokal. Beberapa bahkan terlihat berdiri mengelilingi meja tempat berlangsungnya pertemuan antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
Menanggapi kontroversi yang muncul, Wakil Ketua Umum I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja, membantah bahwa pihaknya melakukan tindakan pemaksaan atau pemalakan terhadap pihak China Chengda Engineering Co.
Ia menegaskan bahwa tujuan audiensi tersebut adalah agar pengusaha lokal bisa dilibatkan dalam proyek pembangunan PT CAA.
"Kondisi ekonomi saat ini, khususnya di Cilegon, sedang tidak baik. Permintaan kami adalah bentuk upaya membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan, serta menjaga stabilitas ekonomi, terlebih di tengah kondisi fiskal nasional yang sedang defisit," ujar Isbatullah, Rabu (14/5).
Isbatullah mengakui bahwa pernyataan mengenai pembagian proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun adalah luapan emosi pribadi dan tidak mencerminkan sikap resmi organisasi Kadin Kota Cilegon.
Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan tiga kali pertemuan antara pengusaha lokal dan pihak Chengda, namun belum ada kesepakatan mengenai pelibatan pengusaha lokal dalam proyek tersebut.
Baca Juga: Viral Perawat Rumah Sakit Diduga Asik Duduk Santai dan Gosip Saat Pasien Butuh Bantuan
"Sudah tiga kali rapat, tapi kesempatan tidak juga diberikan. Kami memiliki bukti berupa berita acara. Pernyataan itu adalah bentuk kekecewaan salah satu pengurus kami, namun masih dalam batas wajar. Tidak ada tindakan anarkis atau perusakan. Komunikasi dari pihak Chengda memang dirasa kurang terbuka," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
-
Kronologi Komika Fito Ditapradja Viral Hingga Akun Medsos Diduga Hilang
-
Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke CAA, Kadin Keluarkan SOP Etika Kerjasama
-
Apindo Soal Ormas Minta 'Jatah' Dinilai Ganggu Iklim Usaha
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
Terkini
-
Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
-
Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
-
Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...
-
Hingga Maret 2025, Porsi Pembiayaan UMKM BRI Capai Rp1.126,02 T: Masuk Fokus Bisnis Utama
-
Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi