SuaraBanten.id - Sebanyak 66 preman atau pelaku premanisme di Serang, Banten diamankan jajaran polsek di bawah wilayah hukum Polres Serang.
Puluhan preman itu diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat yang digelar sejak 1 Mei 2025 lalu.
Dari 66 preman yan diamankan, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka atas berbagai tindak pidana, mulai dari pengancaman, kekerasan, hingga praktik calo tenaga kerja.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, mayoritas pelaku merupakan oknum anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang beroperasi di sejumlah titik rawan di Kabupaten Serang.
Kata Condro, operasi pekat ini dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat yang semakin meningkat akibat aksi premanisme.
"Sejak awal Mei hingga hari ini, kami telah mengamankan 66 pelaku dari berbagai lokasi. Sebagian besar dari mereka teridentifikasi sebagai oknum ormas yang kerap meresahkan warga," kata Condro dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
13 orang dari puluhan pelaku premanisme kini menjalani proses hukum setelah terbukti terlibat dalam tindak kekerasan, pengancaman, serta kepemilikan senjata tajam.
Dua di antara puluhan preman itu bahkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, yang kini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas.
"Untuk kasus narkoba, kami sedang dalami lebih lanjut karena ada indikasi keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar," kata Condro mengungkap keterlibatan dua oran preman dalam peredaran narkoba.
Baca Juga: Lagi, Calo Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang Diringkus, Korban Ngaku Rugi Rp126 Juta
Sementara itu, puluhan pelaku lainnya yang tidak terbukti melakukan tindak pidana dipulangkan setelah mengikuti pembinaan keagamaan di Masjid As-Salam.
Mereka mengikuti pesantren kilat dan mendapat siraman rohani dari imam masjid di bawah pengawasan langsung Kapolres.
Condro juga meminta para preman itu menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.
"Sebelum dipulangkan, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ungkapnya.
Kapolres Serang itu juga menyarankan para pelaku premanisme untuk mencari pekerjaan layak demi masa depan yang lebih baik lagi.
"Kami berikan nasihat agar mereka mencari pekerjaan yang layak demi masa depan yang lebih baik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Lagi, Calo Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang Diringkus, Korban Ngaku Rugi Rp126 Juta
-
Tiga Calo Tenaga Kerja di Nikomas dan Cikande Serang Diamankan Polisi
-
Tolong Wali Kota Serang, Ibu Enam Anak di BAP Bertahan Melawan Kanker Butuh Bantuan
-
Proyek Wisata Gunung Pinang Dihentikan, Pengembang Ngaku Lalai
-
Tawuran Pelajar Berdarah di Serang: Saling Tantang di IG Berujung Tangis di Kantor Polisi
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Bara Api Mengubur di Dalam Sampah, BNPB Paksa Satgas Damkar Lembur Hingga Jam 10 Malam
-
Waspada Polisi Gadungan! Kapolres Tangerang Ingatkan Warga Berhak Minta Surat Tugas
-
Pelabuhan di Cilegon Mulai Digitalisasi Monitoring Truk Demi Efisiensi
-
Raih 11 Medali di POPDA Banten, Taekwondo Cilegon Bidik Prestasi Lebih Tinggi di Porprov 2026
-
Mantri BRI Jadi Garda Terdepan Layanan Keuangan di Kabupaten Banggai Kepulauan