SuaraBanten.id - Proyek pengembangan kawasan wisata Gunung Pinang yang berada di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten resmi dihentikan, Jumat 2 Mei 2025.
Pemberhentian proyek pengembangan gunung pinang itu disetop menyusul gelombang protes warga yang menilai pembabatan Gunung Pinang merusak ekosistem hutan.
Pihak pengembang wisata Gunung Pingang pun mengakui kelalaian mereka dalam menjalankan prosedur dasar, yakni soal sosialisasi kepada masyarakat hingga belum dilakukan pengurusan izin lingkungan (Amdal)
Direktur PT Tampo Mas Putraco, Dudung Permana mengungkapkan, pihaknya resmi mundur dari proyek yang di garapnya di Kawasan Hutan Lindung Gunung Pinang di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten lantaran mengangkangi sejumlah aturan yang seharusnya tidak dilakukan.
"Karena memang ini sifatnya bahwa pengembangan ini melibatkan pihak ketiga. Dan kami memang sudah mempersiapkan. Tapi karena memang kejadian seperti ini, mungkin ya kami tidak akan lanjut (pengembangan proyek)," kata Dudung dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat, 2 Mei 2025.
Berdasarkan pengakuan Dudung, proyek tersebut dijalankan tanpa sosialisasi kepada masyarakat setempat dan berjalan tanpa dokumen AMDAL yang tuntas.
"Kami akui, ini kesalahan kami. Tidak ada sosialisasi, karena ini bukan usaha utama kami," ungkapnya mengakui kesalahan yang telah ia perbuat.
Padahal, kegiatan pengembangan Gunung Pinang itu telah berjalan sejak awal April 2025. Termasuk pembukaan lahan yang sudah dimulai sekira tanggal 10 April 2025.
Dudung kemudian menegaskan, kerugian perusahaan yang ditaksir mencapai Rp180 juta dianggap sebagai risiko bisnis biasa.
Baca Juga: Tawuran Pelajar Berdarah di Serang: Saling Tantang di IG Berujung Tangis di Kantor Polisi
"Pengusaha itu hanya kenal dua hal: untung atau rugi. Sekarang kami rugi, ya kami hentikan," katanya seolah mengabaikan dampak ekologis yang ditinggalkan.
Diketahui, proyek ini dilakukan di atas lahan seluas 5 hektare berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perhutani.
Skema kerja sama melibatkan sistem sewa Rp5 juta per hektare serta bagi hasil dari jumlah pengunjung. Namun, hingga kini dihentikan, legalitas utamanya belum lengkap.
"Izin AMDAL baru kami urus setelah ini, dan memang kami sudah koordinasi dengan KLH," akunya.
Dalam kesempatan itu, Dudung menolak mengomentari tuntutan warga yang meminta mutasi pejabat Perhutani terkait.
"Itu wewenang internal Perhutani. Kami hanya bertanggung jawab atas kegiatan kami sendiri," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tawuran Pelajar Berdarah di Serang: Saling Tantang di IG Berujung Tangis di Kantor Polisi
-
Tolak Pembabatan Gunung Pinang, Ratusan Warga Kramatwatu Geruduk Kantor Perhutani
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Serang Turun Drastis
-
Kasus Dugaan Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Naik ke Penyidikan
-
Pandangan Psikolog Soal Pelaku Mutilasi di Serang, Termasuk Psikopat?
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Waspada Puncak Arus Balik Malam Ini! 27 Ribu Kendaraan Siap Padati Bakauheni
-
Cerita Lengkap Detik-detik Seekor Rusa Tewas Tertabrak di KM 88 Tol Serang-Panimbang
-
Waspada Wisata Pantai! Bocah di Serang Tersengat Ikan Beracun, Kenali Gejalanya Segera
-
Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
-
Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih