Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan pelarangan kegiatan wisuda pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).
Larangan ini dikeluarkan menyusul banyaknya laporan praktik wisuda yang bersifat seremonial dan memberatkan secara finansial orang tua siswa.
Wisuda yang semula dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi pendidikan justru berkembang menjadi kegiatan komersial.
Beberapa sekolah mewajibkan pembayaran dengan nominal tinggi untuk sewa gedung, kostum toga, hingga dokumentasi.
Padahal, pada dasarnya wisuda bukan kegiatan wajib dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
Kemendikbudristek mengimbau sekolah untuk fokus pada proses belajar dan pembentukan karakter siswa. Apresiasi terhadap kelulusan dapat dilakukan secara sederhana, tanpa membebani orang tua.
Pemerintah daerah diminta ikut mengawasi agar pelarangan ini benar-benar diterapkan di seluruh wilayah.
Selain Kemendikbudristek, belakangan juga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan pelarangan melakukan wisuda di tingkat sekolah.
Kontributor : Mira puspito
Baca Juga: Viral Pria Tetap Tersenyum dan Semangat Ikut Seleksi PPPK Meski Habis Kecelakaan
Berita Terkait
-
Viral Pria Tetap Tersenyum dan Semangat Ikut Seleksi PPPK Meski Habis Kecelakaan
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Oknum Perangkat Desa di Lebak Digerebek Warga, Masuk Rumah Perempuan Bersuami
-
Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'
-
Dewan Viral Mencak-mencak di RS Bethsaida, Minta Warga Sekitar Dipekerjakan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan