Tentunya tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pelaku dapat diancam kurungan 2 tahun penjara dan denda sebesar 2 miliar rupiah.
Daging Celeng Tersebut kemudian berada di bawah pengawasan Karantina Banten untuk penanganan lebih lanjut.
Diketahui, Celeng merupakan nama lokal untuk babi hutan (Sus scrofa), hewan liar yang sering ditemukan di kawasan hutan, pegunungan, dan lahan pertanian.
Secara fisik, celeng memiliki tubuh lebih kekar, bulu lebih tebal dan gelap, serta taring yang menonjol—berbeda dengan babi ternak yang telah melalui proses domestikasi dan memiliki tubuh lebih gemuk, warna kulit cerah, dan jinak.
Baca Juga: 2 Kurir Sabu Diamankan di Pelabuhan Merak, 28 Paket Disita Polisi
Celeng memiliki pola makan omnivora dan tidak terkontrol—mereka memakan akar, bangkai, kotoran, hingga sampah, sehingga sangat rentan membawa parasit dan penyakit berbahaya seperti cacing pita (Taenia solium), leptospirosis, dan virus hepatitis E.
Inilah yang membuat daging celeng berisiko tinggi jika dikonsumsi manusia, terutama tanpa proses pemasakan yang benar.
Berbeda dengan babi ternak yang diternakkan secara higienis dan diberi pakan terkontrol, celeng hidup liar tanpa pengawasan kesehatan.
Mengonsumsi dagingnya bisa menimbulkan infeksi serius yang mengganggu pencernaan, hati, bahkan sistem saraf.
Karena alasan itulah, konsumsi daging celeng sangat tidak disarankan dari sisi medis maupun kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Dua Pemudik Pejalan Kaki di Pelabuhan Merak Jatuh dari Jembatan Penghubung ke Kapal
Selain risikonya besar, perburuan celeng yang tidak dikendalikan juga bisa mengganggu keseimbangan ekosistem hutan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Antrean Mengular di Merak: Pemudik Mobil Membludak, ASDP Catat Kenaikan 24 Persen
-
Pemudik Telat 1 Jam di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Tiket Hangus atau Tidak?
-
Menhub Klaim Arus Mudik di Pelabuhan Merak Nggak Macet Meski Kendaraan Melonjak
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Suporter Damprat Rizky Ridho di Stadion: Jangan Begitu Kau Ridho!
Pilihan
-
3 Pemain China Jebolan Liga Indonesia: Tak Ada yang Sukses Berakhir Miris
-
Eks Pemain Prancis Ini Cocok Jadi Pelatih Anyar Persija: Mantan Rekan Marc Klok
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan NFC Harga di Bawah Rp 4 Juta, Terbaik Mei 2025
-
Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
Terkini
-
Eks Pejabat DLH Cilegon Dituntut 3,5 Tahun, Terbukti Terima Suap Rp373 Juta
-
Lagi, Calo Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang Diringkus, Korban Ngaku Rugi Rp126 Juta
-
Penyelundupan Daging Celeng 2,9 Ton Asal Sumatra Terungkap, Diamankan di Pelabuhan Merak
-
Tingkat Pengangguran Terbuka Banten Urutan 4 Nasional
-
Kejati Banten Periksa 51 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel