SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Cilegon atau Pemkot Cilegon bakal melelang kendaraan dinas untuk mengoptimalkan aset daerah di tengah efisiensi anggaran. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cilegon Robinsar.
Lelang kendaraan dinas itu, kata Robinsar, dilakukan pada kendaraan-kendaraan milik Pemkot Cilegon yang sudah tidak layak digunakan.
Wali Kota Cilegon, Robinsar mengatakan, pendataan kendaraan dinas yang tidak layak ini bertujuan akan dilelang agar tidak membebani keuangan daerah.
Pendataan kendaraan dinas tak layak itu dilakukan saat apel kendaraan di Stadion Seruni, Rabu 30 April 2025.
"Kami memliki kebijakan akan melelang mobil dinas yang kondisinya berlebih dan tidak layak pakai agar lebih efisiensi lagi dan juga tidak membebani ke depannya," kata Robinsar, Rabu 30 April 2025.
"Ini dalam rangka efisiensi anggaran dan optimalisasi pengelolaan aset (Pemkot Cilegon)," imbuh pria peraih suara terbanyak pada Pileg 2024 lalu itu.
Setelah lebih dari sepekan menggelar apel kendaraan, Robinsar menyebut sekira 21 OPD yang telah didata kendaraannya untuk dilakukan lelang.
Politisi Partai Golongan Karya atau Golkar itu juga menginginkan semua kendaraan tidak layak pakai di Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Pemkot Cilegon telah didata.
"Semua OPD ke depan akan dipanggil untuk diapelkan kendarannya, nanti ke depan yang memiliki mobil dinas hanya kepala dinas, kepala bidang dan mobil operasional untuk operasional sehari hari," jelas Ketua Askot PSSI Kota Cilegon itu.
Baca Juga: Iman Ariyadi Minta Robinsar-Fajar Segera Bangun Pelabuhan Warnasari dan JLU
Sementara, Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengungkapkan, pendataan kendaraan yang tidak layak sudah dilakukan sejak 21 April 2025 lalu dan dijadwalkan berakhir pada 8 Mei 2025 mendatang.
Kata Dana, selama 9 hari berjalan telah tercatat sebanyak 52 unit kendaraan tidak layak pakai milik Pemkot Cilegon untuk di lelang.
"Jadi dari tanggal 21 Apil sampai 30 April ini sudah ada 21 OPD. Dan dari 21 OPD itu yang sudah kita data untuk kita lelang, yang tidak terpakai, 52 unit," urai mantan Kepala Dinas Perhubungan itu.
Kata Dana, kondisi kendaraan yang tidak layak dilihat dari beberapa faktor. Diantaranya, dari tahun pembuatan serta kelayakan dan fungsi kendaraan.
"Kita lihat dari tahun pembuatannya, kemudian kita lihat juga kondisi kendaraannya ada yang sudah tidak bisa stater, atau bisa jalan tapi khawatir," ujar Dana.
Selain untuk efisiensi anggaran, lanjut Dana, pada prinsipnya lelang kendaraan ini dilakukan dalam pengelolaan aset daerah untuk mengerek pendapatan lain-lain yang sah dari BMD.
Berita Terkait
-
Iman Ariyadi Minta Robinsar-Fajar Segera Bangun Pelabuhan Warnasari dan JLU
-
Fraksi PKS Sebut Robinsar-Fajar Belum Ada Gebrakan di Program 100 Hari Kerja
-
Butuh Dana Ratusan Miliar, Robinsar Bakal Minta Bantuan Pemprov Banten dan Pusat untuk Bangun JLS
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Wakafkan Gaji Perdana, Fajar Hadi Prabowo Tebus Ijazah Nunggak Siswa SMP Muhammadiyah
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Warga Banten Wajib Tahu! Ada Aturan Ketat Rayakan Malam Tahun Baru: Langgar Siap-Siap Dibubarkan
-
Gak Perlu Jauh ke Bali! Ini 4 Wisata Paling Hits di Serang Banten Buat Tutup Tahun 2025
-
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara
-
Lonjakan Penumpang di Bakauheni Tembus 52.837 Orang pada Hari Raya Natal
-
Polda Banten Warning Pelaku Pungli di Tempat Wisata: Jangan Coba-Coba Ganggu Wisatawan