Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 19 April 2025 | 14:35 WIB
Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat meninjau TPS 04 di Baros, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu, (19/4/2025). [ANTARA/Desi Purnama Sari].

SuaraBanten.id - Gubernur Banten, Andra Soni dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menijau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang di Baros, Sabtu (19/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut Andra Soni tampak mengenakan kemeja putih dengan rompi dan topi berwarna abu-abu. Sementara, Ratu Tatu Chasanah tampak mengenakan kemeja putih dengan kerudung kuning bermotif.

Andra Soni dan Ratu Tatu Chasanah tampak berbincang dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Baros, Kabupaten Serang, Banten.

Di sela-sela penijauan di salah satu TPS di Baros, Kabupaten Serang, Banten, Andra Soni berharap Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang itu berjalan lancar dan tanpa pelanggaran.

Baca Juga: Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra itu menharapkan PSU berjalan lancar dan tanpa pelanggaran karena agar hasilnya tidak digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami berharap proses PSU ini dapat berjalan dengan baik. Serta masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara aman dan damai," kata Andra Soni saat meninjau TPS 04, Baros, Kabupaten Serang, dilansir dari ANTARA.

Dengan demikian, Andra Soni pun berpandangan proses demokrasi dapat berjalan baik dan dipastikan PSU tidak kembali terulang serta dapat segera dilakukan penetapan pemimpin terpilih.

Sehingga, kata Andra, proses demokrasi dapat berjalan dengan baik, dan dipastikan PSU tidak kembali terulang serta segera dilakukan penetapan pemimpin terpilih. "Insyallah ya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid, mengungkapkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif pada pelaksanaan PSU.

Baca Juga: Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti

"Kami mengingatkan, ini momentum penting untuk menjaga kondusifitas menjelang PSU Kabupaten Serang pada 19 April 2025," ujarnya.

Pihaknya juga meminta, seluruh tim pemenangan kedua paslon untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.

"Jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi. Karena ini waktu yang sangat krusial. Kita semua tidak ingin PSU kembali terulang," tegasnya.

Gakumdu Tangkap Pelaku Politik Uang

Lebih dari lima orang yang diduga terlibat politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang atau PSU Kabupaten Serang diamankan Tim Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Provinsi Banten bersama Gakkumdu Kabupaten Serang.

Lima orang yang diduga terlibat politik uang itu diduga merupakan tim sukses salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. 

Mereka diamankan petugas menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU yang dijadwalkan berlangsung besok, Sabtu besok, 19 April 2025.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah saat melakukan operasi menjelang Pemungutan Suara Ulang. 

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, uang tersebut diduga kuat akan digunakan untuk praktik politik uang atau serangan fajar saat pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang.

"Benar, kami telah mengamankan lebih dari lima orang yang diduga terlibat dalam penyebaran politik uang, beserta barang bukti uang puluhan juta rupiah," katanya, Jumat 18 April 2024.

"Kasus ini masih kami dalami dan akan diproses lebih lanjut bersama Gakkumdu Kabupaten Serang,” imbuh AKP Andi Kurniady.

Kata Andi, operasi tangkap tangan itu dilakukan di dua lokasi berbeda yakni, di Kecamatan Cikeusal Jumat sore, 18 April 2025 sekitar pukul 16.15 WIB dan di Kecamatan Ciruas sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan operasi tersebut, sebanyak lima orang terduga pelaku dugaan politik uang berhasil diamankan.

Tak hanya uang tunai dalam berbagai pecahan, petugas juga menyita sejumlah dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari para tersangka itu. 

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kini telah diserahkan ke Bawaslu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Andi menegaskan, Tim Gakkumdu Kabupaten Serang bersama Tim Gakkumdu Provinsi Banten akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman, damai, dan bebas dari praktik politik uang.

"Kami intensif melakukan patroli ke daerah-daerah rawan politik uang agar pelaksanaan PSU berlangsung lancar tanpa gangguan," pungkasnya.

Load More